Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Korupsi Timah

Sidang Kasus Korupsi Timah: Tim Hukum Harvey Moeis Cecar Saksi dengan Singgung Nama Jokowi

Nama Presiden Jokowi kembali disebut dalam sidangan kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis cs.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Irfan Kamil
Sidang Kasus Korupsi Timah. Tim Hukum Harvey Moeis Cecar Saksi dengan Nama Jokowi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali digelar pada Kamis (19/9/2024).

Nama Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi kembali disebut persidangan tersebut.

Hal itu terdengar ketika Penasehat Hukum Harvey bertanya kepada Anggiat Parulian selaku Inspektur Tambang Kementerian ESDM dan karyawan PT Timah Tbk, Ahmad Tarmizi yang hadir sebagai saksi dalam sidang.

Anggota tim hukum Harvey Moeis awalnya bertanya kepada Anggiat soal Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang kemitraan penambangan.

"Bapak pernah tahu soal Permen ESDM tahun 2017 tentang kemitraan?" tanya tim hukum Harvey Moeis.

"2017, pernah dengar Pak," jawab Anggiat.

Tak berhenti di situ, kemudian tim hukum Harvey Moeis bertanya kepada Anggiat soal pemberitaan yang menyebut bahwa Jokowi pernah memerintahkan PT Timah agar mengakomodir penambang rakyat.

"Bapak pernah baca media tentang Pak Jokowi yang minta agar penambang rakyat diakomodasi?" tanya tim hukum lagi.

Baca juga: Jet Pribadi Milik Harvey Moeis Diduga Hasil Korupsi

Mendapat pertanyaan itu, Anggiat pun mengaku bahwa dirinya pernah membaca terkait pemberitaan yang dimaksud oleh tim kuasa hukum Harvey Moeis.

Tidak hanya kepada Anggiat, tim hukum suami artis Sandra Dewi itu juga mencecar pertanyaan yang sama terhadap Tarmizi soal arahan dari presiden tersebut.

Tim kuasa hukum Harvey Moeis pun bertanya apa saja yang disampaikan Presiden Jokowi pada saat menyambangi IUP PT Timah di Toboali Bangka Selatan.

"Pak Tarmizi pernah dengar ya pak, waktu kunjungan Pak Jokowi 2016 di Toboali, apa yang disampaikan Pak Jokowi Pak?" tanya tim hukum Harvey ke Tarmizi.

"Kurang lebih begitu Pak yang dibilang Bapak bahwa penambangnya diakomodir," jawab Tarmizi.

Setelah ada arahan tersebut, Tarmizi pun mengamini bahwa penambang ilegal itu langsung diakomodir PT Timah.

Hal itu dibuktikan dengan dibuatnya Permen ESDM salah satunya yang mengatur tentang kemitraan di bidang pertambangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved