Polsek Mapanget
Daftar 4 Kasus Menonjol Diungkap Polsek Mapanget Manado, Pembunuhan Hingga Perdagangan Orang
Iptu Lesly menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Mapanget dibawa pimpinan Iptu Lesly Lihawa berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol.
Mulai dari kasus pembunuhan, TPPO, hingga penyeludupan manusia.
Setidaknya ada 4 kasus diungkap oleh Polsek Mapanget dalam tiga bulan terakhir.
Baca juga: Breaking News, Polsek Mapanget Polresta Manado Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kima Atas
Iptu Lesly menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya.
"Kita selalu berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mencegah dan mengungkap berbagi kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mapanget," tuturnya.
Berikut kasus-kasus yang berhasil diungkap Polsek Mapanget:
1.Polsek Mapanget Tangkap Pelaku Pembunuhan di Paniki Manado Sulawesi Utara, Sempat Lari ke Minsel
Polsek Mapanget Polresta Manado menangkap pelaku pembunuh di Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget, Rabu (14/8/2024) dini hari.
Pelaku berinisial ST alias Sefanya (18) warga Paniki sedangkan korban Syarif Pajunge (30) warga Singkil.
Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa mengatakan setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Kami dapat info kalau pelaku ternyata bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan.
Saya kemudian menugaskan unit Reskrim untuk langsung memburu pelaku langsung ke sana dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar Lesly.
Lesly menjelaskan korban saat ini sudah meninggal dunia dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Pihak keluarga sudah ambil jenazahnya dan telah dikubur hari ini," jelasnya.
Dia menambahkan untuk pelaku saat telah diserahkan ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita sudah serahkan pelaku ke Tim Resmob Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
2. Polsek Mapanget Manado Sulut Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Pelaku Tawarkan Jasa yang tak Biasa
Polsek Mapanget Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus TPPO ini menawarkan praktik perilaku menyimpang yang dibisniskan.
Para pelaku menjajakan jasa 'enyoy' bertiga atau bermain tiga orang.
Kejadian ini terjadi di penginapan Red Doors D’Lorg, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Minggu (28/7/2024).
Satuan Reskrim Polsek Mapanget yang dipimpin oleh Ipda Danias Manangkalangi berhasil menangkap para pelaku.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.
Kata Ipda Agus kasus ini sementara dalam penanganan di Polsek Mapanget.
“Usai diinterogasi di tempat dan diketahui bahwa benar kasus TPPO dengan modus operandi mengaku sebagai pasangan suami istri dan menawarkan jasa bertiga dengan tarif tertentu.” jelasnya.
Sementara itu Polsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terus berupaya mengungkap jaringan perdagangan orang yang ada di wilayah hukumnya.
"Polsek mapanget khususnya Unit Reskrim tetap akan terus menjaga kamtibmas khususnya wilayah Mapanget dari berbagai macam tindak pidana termasuk prostitusi," pungkasnya.
3. Polsek Mepanget Manado Sulawesi Utara Amankan Satu WNA, Diduga Terkait Kasus Penyelundupan Manusia
Polsek Mapanget Manado, Sulawesi Utara berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana penyelundupan orang (People Smuggling).
Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada tanggal 2 Agustus 2024, di mana diduga ada warga negara asing (WNA) inisal AJB (67) yang datang untuk membuat surat kehilangan KTP.
Lesly mengungkapkan AJB diselundupkan dari Filipina dan rencananya akan berangkat ke Sorong untuk berkerja.
"Rencana AJB akan dibawa oleh temannya yang juga warga Filipina untuk berangkat ke Sorong mengunakan pesawat untuk bekerja sebagai juru masak.
Cuma saat di bandara Sam Ratulangi Manado Sulut mereka beralasan KTP dan surat-surat lain telah hilang, jadi pihak bandara minta untuk buat surat kehilangan di Polsek disitu kami curiga dan melakukan interogasi," jelasnya.
Kata Lesly pihaknya juga mengamankan satu orang yang diduga pelaku berinisial MN (40) warga kota Bitung.
"Kita juga telah periksa beberapa saksi dan telah datang ke tempat mereka ditampung, yang pasti kasus ini masih terus dalam pengembangan," pungkasnya.
4. Motif Kasus Pembunuhan di Kima Atas Manado Sulut, Tersangka Tak Terima Dibayar Rp 50 Ribu
Motif pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pukul 08.00 Wita, Jumat (30/08/2024) akhirnya terungkap.
Seorang remaja pria inisial JVT (17) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Sedangkan, korban seorang pria Jeremi Makahinda (24) warga Kelurahan Wangurer Timur, Kota Bitung.
Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa menjelaskan pelaku dan korban ada hubungan intim.
"Mereka merupakan pasangan, itu sudah diakui oleh JVT," ujar Lesly.
Lesly mengungkapkan motif JVT melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.
"Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu.
Jadi kerena merasa ditipu tersangka nekat melakukan penikaman setelah itu dia melarikan diri," ujar Lesly.
Dia menambahkan kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polserta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan Tersangka Penikaman di Paniki Dua Manado |
![]() |
---|
Identitas Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Manado yang Diringkus Polisi, Korban Karyawan Swasta |
![]() |
---|
Kronologi Seorang Pria di Manado Dituduh Menculik Anak, Sempat Bawa Karung dan Boneka |
![]() |
---|
Ancaman Hukuman Untuk Pria di Manado yang Jual Pacar Sendiri, Penjara dan Denda |
![]() |
---|
Lakukan Pemeriksaan Tato Mendadak, Personel Polsek Mapanget Dinyatakan Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.