Polsek Mapanget
Kronologi Penangkapan Tersangka Penikaman di Paniki Dua Manado
Dituturkan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono tersangka menggunakan pisau penusuk untuk menyerang korban, FT (21).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial SA (19), warga Desa Warisa, Minahasa Utara, diringkus Polsek Mapanget, Minggu, 4 Mei 2025, pukul 00.00.
Ini lantaran dirinya telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban FT (21), seorang pekerja swasta asal Kelurahan Paniki, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Dituturkan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono tersangka menggunakan pisau penusuk untuk menyerang korban, FT (21).
Adapun kronologi penangkapan terhadap tersangka berawal saat anggota Polsek Mapanget, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Danias M, menerima informasi dari warga setempat.
Dari informasi yang diterima ada terjadi penganiayaan di Kelurahan Paniki Dua.
Merespon informasi tersebut, Tim Polsek Mapanget pun segera bergerak dan memburu tersangka.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan tersangka yang masih berada di sekitar tempat kejadian.
"Setelah dilakukan pencarian intensif selama kurang lebih satu setengah jam, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebuah pisau penusuk," jelasnya, Minggu (4/5/2025)
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut.
"Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tindak lanjut," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
| Identitas Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Manado yang Diringkus Polisi, Korban Karyawan Swasta |
|
|---|
| Kronologi Seorang Pria di Manado Dituduh Menculik Anak, Sempat Bawa Karung dan Boneka |
|
|---|
| Daftar 4 Kasus Menonjol Diungkap Polsek Mapanget Manado, Pembunuhan Hingga Perdagangan Orang |
|
|---|
| Ancaman Hukuman Untuk Pria di Manado yang Jual Pacar Sendiri, Penjara dan Denda |
|
|---|
| Lakukan Pemeriksaan Tato Mendadak, Personel Polsek Mapanget Dinyatakan Bersih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/TERSANGKA-SA-19-warga-Desa-Warisa-Minahasa-Utara-diringkus-Polsek-Mapangetlo0.jpg)