Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada DKI Jakarta

Pantas Anies Baswedan Tak Jadi Cagub DKI Jakarta Padahal Elektabilitas Tinggi, Ternyata Ini Sebabnya

Anies Baswedan pun tak patah arang, masih mencari partai yang mau mengusung, tapi sayang tak dapat.

Editor: Alpen Martinus
Pemprov DKI Jakarta
mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Salah satu yang membuatnya tetap optimis Anies masih ada peluang maju karena ada pengalaman saat Pilkada Maluku Utara tahun 2018 silam, dimana Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengeluarkan dua surat rekomendasi calon gubernur, dimana akhirnya membuat petahana Abdul Ghani Kasuba bisa ikut Pilkada karena PKPI membantu PDIP untuk mencapai ambang batas pencalonan Kasuba.

Kata KPU

Senada, peluang Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024 dipastikan tertutup.

Faktor lainnya gegara partai politik yang sudah mendaftar sebagai pengusung pasangan calon di KPU DKI Jakarta tidak bisa menarik kembali dukungannya seperti yang dijelaskan oleh Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Diketahui, PDIP sudah resmi mendaftarkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Cagub-Cawagub Jakarta ke KPU DKI pada Rabu (28/8/2024).

Begitu juga 13 parpol yang tergabung dalam KIM Plus telah mendaftarkan pasangan Ridwan Kamil - Suswono pada Rabu siang.

Berdasarkan data di KPU DKI, ke-13 parpol itu yakni Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

Dody menjelaskan larangan penarikan dukungan itu sesuai ketentuan Pasal 43 UU No. 1 Tahun 2015 dimana Pasal 1 berbunyi "Partai Politik atau gabungan Partai Politik dilarang menarik calonnya dan/atau calonnya dilarang mengundurkan diri terhitung sejak pendaftaran sebagai calon pada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

"Dan ayat dua yakni dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik menarik calonnya atau calonnya mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon pengganti," jelas Dody saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024).

Sementara itu, untuk di hari terakhir ini, KPU DKI Jakarta hanya mendapatkan informasi pendaftaran dari pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto yang rencananya akan mendaftar pada malam nanti.

"Info dari sekretariat sementara habis Magrib," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata terkait rencana pendaftaran Dharma-Kun. (TribunNewsmaker/TribunJabar/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved