Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Magang Dilecehkan

Kuasa Hukum Keluhkan Lambatnya Polresta Manado Tangani Dugaan Kasus Rudapaksa Pengacara Magang

"Kami datang ke sini ingin mempertanyakan kenapa penangangan perkara ini seperti lambat sekali padahal sudah masuk sekitar dua bulan lebih,"

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Kuasa hukum bersama korban dugaan rudapaksa dua pengacara datang ke Polresta Manado, Sulawesi Utara, untuk menayakan perkembangan kasus, Sabtu (24/8/2024). 

Menurutnya, semua kasus memiliki produser yang harus diikuti agar penyidik tidak salah mengambil langkh.

"Semua ada tahap-tahapnya dalam lidik, sidik, itu semua ada prosedurnya. Kalau tidak ikut aturan yang berlaku nanti kami penyidik bisa salah," pungkasnya.

Diketahui, dugaan rudapaksa ini terjadi pada Juni 2024 di salah satu penginapan di wilayah Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Pelaku merupakan dua pengacara berinisial AT dan TM yang masih belum ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved