Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Cara Beli dan Gunakan e-Materai Untuk Berkas CPNS, Bisa Diunggah di SSCASN

E-meterai ini sebagai pengganti meterai fisik yang sempat digunakan saat pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Editor: Alpen Martinus
TribunManado
Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2024 via SSCASN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerimaan CPNS 2024 memang akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

Semua proses dilakukan secara online.

Berawal dari pelamar diminta nuntuk membuat akun SSCASN.

Baca juga: Berikut Lembaga dan Kementerian yang Buka Lowongan CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA

Cara Pasang e-Meterai Peruri pada Dokumen <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/cpns-2024' title='CPNS 2024'>CPNS 2024</a> yang Diunggah ke sscasn.bkn.go.id
E-meterai untuk dokumen CPNS 2024.(Tribunnews)

Kemudian seluruh berkas diungga.

Termasuk surat lamaran juga diminta untuk menggunakan materai.

Namun materai yang digunakan adalah e-meterai.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 membubuhkan meterai elektronik (e-meterai) pada surat lamaran dan dokumen lain. 

E-meterai ini sebagai pengganti meterai fisik yang sempat digunakan saat pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Meski terdapat perbedaan bentuk, namun fungsi e-meterai sama saja. 

E-meterai sendiri dapat dibeli melalui website PERURI, atau link di bawah ini.

Link beli e-meterai 

Lantas, bagaimana cara pasang e-meterai pada dokumen CPNS 2024?

  • Mempersiapkan Dokumen di SSCASN
  • Buka websitesscasn.bkn.go.id
  • Login ke websitesscasn.bkn.go.id
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar, pilih jenis seleksi, isi formasi, lengkapi riwayat dan klik dokumen
  • Siapkan dokumen yang membutuhkan e-meterai. Isi dan tandatangani dokumen
    Sesuaikan format file dengan instansi yang dituju, kemudian perhatikan ketentuan unggah dokumen

Buat Akun E-Meterai Sebelum Membeli

  • Kunjungi website meterai-elektronik.com
  • Klik daftar sekarang, kemudian masukan nomor HP, nama lengkap dan buat password, serta konfirmasi kembali password, klik lanjutkan
  • Masuk kembali dengan nomor HP dan password yang didaftarkan kemudian klik masuk

Cara Beli e-Meterai

Setelah membuat akun, masukan kembali nomor HP dan password yang didaftarkan kemudian klik masuk

  • Klik beli e-meterai
  • Pilih jumlah keping e-meterai
  • Lalu klik beli
  • Pada tahap konfirmasi perhatikan syarat pembatalan pembelian
  • Jika pembelian sudah sesuai klik lanjutkan
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS
  • Lakukan refresh tab saat pembelian selesai dan klik invoice
  • Klik kuota materai dan pilih kuota
  • Pastikan jumlah kuota sudah benar
  • Klik download bukti pembelian
     
    Cara Pembubuhan E-Meterai
  • Klik menu pembubuhan, pilih pembubuhan dokumen. Klik saya mengerti
  • Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen telah berformat pdf
  • Klik upload dokumen
  • Klik atau seret dokumen pdf, pastikan tidak melebihi ruang yang sudah disediakan
  • Pilih dokumen, klik open lalu posisikan e-meterai di samping tanda tangan
  • Pastikan e-meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain, klik lanjutkan
  • Isi keterangan, lalu klik lanjutkan. Apabila posisi e-meterai belum sesuai klik batalkan
  • Periksa kembali peletakan e-meterai, kalau sudah sesuai klik lanjutkan
  • Refresh tab, apabila sudah sesuai klik download
  • Kemudian buka dokumen cek validasi e-meterai

Langkah Terakhir

  • Masuk kembali ke lamansscasn.bkn.go.id
  • Masukan NIK, password dan captcha, lalu klik masuk
  • Kemudian klik dokumen, kilik unggah
  • Pilih dokumen yang telah dibubuhi e-meterai dan klik open
  • Selanjutnya klik 'lihat' pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved