Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Segini Besaran Gaji dan Tugas Masing-masing Jabatan di BPOM

Berikut besaran gaji masing-masing jabatan CPNS BPOM 2024 dan tugasnya.

|
Editor: Erlina Langi
Tribun Manado
Berikut besaran gaji masing-masing jabatan CPNS BPOM 2024 dan tugasnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka

Pendaftarannya resmi dibuka sejak Selasa 20 Agustus 2024.

Calon peserta dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar.

Pada seleksi CPNS 2024 kali ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga membuka lowongan untuk calon ASN baru.

Calon peserta yang ingin mendaftarkan dapat mengintip apa saja sih tugasnya nanti di masing-masing jabatan

Juga dalam artikel ini telah dilengkapi dengan besaran gaji di masing-masing posisi.

Sebagai informasi, tahun ini BPOM membuka kuota CPNS sebanyak 781 formasi.

Dalam tugasnya nanti, CPNS BPOM akan mendapatkan gaji sesuai tugasnya, simak berikut:

Berikut besaran gaji masing-masing jabatan CPNS BPOM 2024 dan tugasnya.

1. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama

  • Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000
  • Tugas: Jabatan ini merupakan jabatan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh untuk melakukan kegiatan teknis yang berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan dengan tingkat kesulitan I,II dan/atau tingkat kesulitan III, yang meliputi fungsi standarisasi, pemeriksaan, penindakan, pengujian, penilaian, pemantauan dan penyuluhan terkait obat dan makanan.

2. Analis Anggaran Ahli Pertama

  • Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000
  • Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

3. Analis Hukum Ahli Pertama

  • Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000
  • Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundangan undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan meliputi mengklasifikasikan, menyusun, mengumpulkan data dukung, mengidentifikasi dan menyusun kerangka terkait peraturan Perundangan-Undangan.

4. Analis Kebijakan Ahli Pertama

  • Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000
  • Tugas: Jabatan ini melaksanakan identifikasi isu kebijakan, pengumpulan dan penyiapan data/informasi, melakukan riset kebijakan, analisis kebijakan, perumusan alternatif kebijakan, penyajian informasi kebijakan, pemantauan, dan evaluasi atas permasalahan dan pelaksanaan kebijakan Badan POM.

5. Analis Kerja Sama Ahli Pertama

  • Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000
  • Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melakukan analisis dan pengelolaan kegiatan di bidang kerja sama.

6. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama

  • Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000
  • Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas dalam melaksanakan kegiatan pengelola keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi sesuai peraturan perundang-undangan.

7. Pranata Keuangan APBN Terampil

  • Gaji: Rp 4.960.000 - Rp 8.500.000
  • Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas dalam melaksanakan kegiatan pengelola keuangan apbn yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi sesuai peraturan perundang-undangan.
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved