Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Demokrasi dan Relokasi Situs Kuburan di Minahasa

Nada ironis dan sindiran BEM di atas salah satu cara bisa kita pakai untuk mengkritisi Pemkot Tomohon dalam kasus penggusuran situs kuburan tua Woloan

TRIBUNMANADO/ARTh
Sejumlah waruga di Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, tampak rusak saat proses pemindahan untuk pembangunan Bendungan Kuwil-Kawangkoan pada 2018 silam. 

Oleh:

Stefi Rengkuan

Anggota Dewan Pembina KKK
Anggota Dewan Pengawas YPKM
Admin Kawanua Informal Meeting

SEPEKAN terakhir ini beredar viral di media sosial tentang penggusuran kuburan tua di Woloan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Stasiun TVRI turut menyiarkan berita tersebut. Singkat cerita, masyarakat adat mengecam pembongkaran kuburan tua, sementara pihak pemerintah berkilah bahwa sudah ada rencana untuk memindahkan kuburan tua tersebut dan akan disosialisasikan kepada masyarakat. Rupanya sosialisasi itu belum dilaksanakan atau sudah dilaksanakan tapi terbatas yang mengetahui atau apa yang sesungguhnya terjadi. 

Sebatas info yang didapat, tampaknya antar-orang Woloan sendiri, baik yang masih tinggal di wilayah itu maupun mereka yang sudah merantau di tanah seberang, berbeda info yang diperoleh dan apalagi tentu saja punya tanggapan yang beragam. 

Bagi mereka yang bisa menerima alasan pembongkaran itu tentu punya alasan tertentu dan bisa jadi sejalan dengan yang ada di dalam kepala mereka yang direpresentasikan oleh para aktor di balik aksi tersebut, dalam hal ini pihak Pemerintah Kota Tomohon

Bagi yang menolak bahkan mengecam rencana aksi tersebut tentu juga punya alasan, dan kiranya bukan sekadar karena belum mendapat sosialisasi dari pihak otoritas dan terkait. Tapi memang ada yang menolak semata karena belum mendapat sosialisasi, yang mana diandaikan sudah tercapai kesepakatan untuk membongkar kuburan tua itu setelah proses pertimbangan oleh pemerintah tersebut, dan diandaikan sudah melibatkan paling kurang dan sepenuhnya beberapa representasi stakeholder setempat, para tetua dan tokoh masyarakat termasuk adat, dengan alasan ekonomi atau pembangunan infrastruktur atau fasilitas umum lainnya, dst yang dianggap perlu, penting, dan bahkan mendesak.

Nah, jika demikian, bahwa penolakan ini terjadi karena sekadar tak ada sosialisasi yang cukup bagi seluruh pemangku kepentingan belaka, maka pertanyaannya di sisi lainnya, bagaimana dengan mereka yang sama sekali tetap menolak alasan apapun pembongkaran kuburan tua tersebut. Misalnya, mereka lebih mementingkan sejarah dan nilai hormat pada leluhur di atas segala penilaian di atas.

Pada titik di mana ada dua pihak dengan segala varian dan gradasi alasannya tersebut, kita bertanya tentang nilai budaya orang Minahasa dalam hal membuat analisa, penilaian, dan keputusan atau strategi menyikapi dan membuat solusi bahkan terobosan atas persoalan atau apa yang dihadapi tersebut.

Misalnya dari sisi aktor dan sistem, apa artinya seorang pimpinan dan di tengah masyarakat Minahasa? Riset doktoral mengenai individu dan komunitas budaya Minahasa di Tombulu yang telah lulus uji di Universitas Leiden, Belanda, membuktikan bahwa seorang pemimpin (tona'as) terlahir atau muncul dari kelompok komunalnya (matuari), dan keunggulan pribadi pemimpin diimbangi oleh pemimpin lainnya bahkan dalam dan bersama komunalitasnya. (Lihat PR Renwarin, Mahkaria, 2018). Ada dinamika timbal balik yang tak terpisahkan dan saling memengaruhi. Seperti juga terdapat dalam semboyan Si Tou Timou Tumou Tou, yang secara etik filosofis bahwa agar menjadi manusia, seseorang harus memanusiakan orang lain. Dan lebih lengkap lagi dinyatakan bahwa manusia individu terlahir untuk berproses menjadi manusia utuh sepenuhnya untuk mampu menghidupkan tunas manusia lainnya (Lihat Boseke, 2018, 2024). Hakikat perintah memanusiakan orang lain itu harus dan hanya mungkin bila dimulai dari proses internal individu menjadi atau mencapai keutuhan diri sepenuhnya, dan itu berlangsung dalam keluarga dan komunitasnya, dari satu generasi ke generasi berikutnya. 

Proses menjadi manusia utuh dan perintah etik untuk menghidupkan atau memanusiakan sesama ini menjadi salah satu dasar dan arah nilai aktivitas sosial manusia Minahasa, termasuk dalam hal mengatur interaksi sosialnya antara yang memimpin dan yang dipimpin, dari oleh untuk rakyat itu yang kita kenal demokrasi atau pemerintahan berdasarkan kekuasaan rakyat yang memberi legitimasi. 

Dan menarik juga seorang peneliti bernama M. Brouwer memberikan tesisnya bahwa demokrasi sudah dikenal lama di tanah Minahasa, melalui pemerintahan walak. (Lihat Benni E. Matindas dalam Kata Pengantar buku Weliam H. Boseke, Pahlawan-Pahlawan Dinasti Han Leluhur Minahasa, Yogya, 2024). Di manakah sikap demokratis orang Minahasa kalau yang terjadi adalah pemerintah boleh mengambil keputusan sendiri, apalagi terkait situs budaya leluhur dan hal-hal yang layak dihormati dan bahkan dilestarikan?  

Sejak Prof. Brouwer meng-konstanta demokrasi masyarakat Minahasa sudah ada jauh sebelum negara-negara demokratis modern berdiri, dan jauh para intelektual Minahasa membicarakannya, Benni E. Matindas (BEM) sudah sering menulis dan membicarakan fakta fenomenal pemerintahan walak ini di hadapan publik. Bahkan pernah diungkapkannya dengan nada ironis bercampur sinis di hadapan kaum intelektual dan pegiat budaya: apakah benar orang Minahasa paham demokrasi dalam arti pemerintahan rakyat demi untuk nilai dan tujuan asasinya? Coba anda-anda buktikan saja! Ini terpaksa diungkapkannya ketika dalam suatu kajian tentang seorang filsuf, malah peserta seminar berlomba berbicara licin dan banyak busanya tentang warisan demokrasi Minahasa, yang menjadi sekadar kebanggaan menggelikan sampai memuakkan, karena di saat yang sama mereka bungkam atas segala macam perilaku elite politik dan pemerintah yang abai akan hak dan tuntutan masyarakat, termasuk dukungan atau pembiaran mereka terhadap merajalelanya praktik politik dinasti dan politik identitas semu, termasuk terjebak dalam lingkaran transaksi suara elektoral dan segala macam bentuk pragmatisme politik di tanah Minahasa dan Sulawesi Utara pada umumnya.

Nada ironis dan sindiran BEM di atas atas salah satu cara bisa kita pakai untuk mengkritisi Pemkot Tomohon dan para pemangku kepentingan di tanah adat leluhur Minahasa khususnya dalam kasus penggusuran situs kuburan tua Woloan tersebut. Tiadanya sosialisasi, bahkan kemungkinan tidak adanya partisipasi yang cukup masyarakat dan para tokoh adat dan intelektual terkait keputusan penggusuran kuburan tua tersebut, menunjukkan sekali lagi sebuah kemerosotan nilai demokratis yang sudah pernah menjadi praksis hidup leluhur Minahasa di zaman lampau sebelum kolonial datang lalu disambung dengan sistem pemerintahan negara Republik Indonesia sejak awal dengan sentralisme yang makin menguat hingga sekarang kendati pernah ada praktik negara federal dan perjuangan otonomi yang lebih luas seperti cita-cita Permesta. Pusat dan daerah masih tetap menganga akses dan pembangunannya. Menjadi ironis pangkat tujuh karena demokrasi ala leluhur yang telah menghasilkan sebuah masyarakat yang dinamis dengan begitu banyak tokoh yang menasional bahkan mendunia, nilai dan praktik tinggi itu tiada lagi berdaya bahkan masih antarwarga dan di wilayah adat sendiri.

Iya, bahkan sekadar mempertimbangkan hak beradanya pusara-pusara tersebut, misalnya dengan alasan bahwa tempat itu telah menjadi situs bersejarah bagi kampung tersebut. Situs semacam itu bahkan terpelihara di pelbagai tempat, misalnya ada banyak dinamai dengan indah penuh kebanggaan sebagai 'taman makam pahlawan'. Pun, bila dianggap lebih benar baik berguna situs tersebut direlokasi, tetap mesti melewati kriteria adat yang masih berlaku, yakni membuat ritual adat dengan disaksikan tokoh agama yang turut meminta petunjuk entahkah keputusan pemindahan itu mendapat restu dan tanda dari alam semesta, dan dengan cara bagaimana itu diperlakukan atau dipindahkan. Kira-kira demikian solusi akhir yang bijak dari tokoh adat, Franky Wehantou (liputan TVRI). Nah, kalau tidak diperoleh tanda-tanda dan restu alam rohani dan semesta, seturut ritual adat yang masih diyakini, apa yang mesti dibuat adalah mengembalikan situs seperti semula apa adanya, dan ini sejalan dengan tokoh masyarakat adat, Noldy Kapoh, yang menyayangkan tindakan pemkot tersebut dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang sudah ditimbulkan. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Otak Dangkal di Lautan Digital

 

Paskah dan Jeruji Besi

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved