Bentrok di Singkil
Pengakuan Pelaku yang Menganiaya Hendra Matheos di Manado Sulawesi Utara, Emosi karena Dikirim Video
"Melihat korban terjatuh pelaku langsung menebas korban mengenai kepala. Saat korban tak berdaya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,"
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terduga pelaku kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berinisial MRH alias Mardika (20) warga Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado, diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Utara, Senin (19/8/2024).
Pelaku nekat menganiaya Hendra Matheos alias Enk, adik dari almarhum Indra Matheos alias Bemo, yang meninggal beberapa waktu yang lalu.
Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi: LP/B/962/VIII/2024/SPKT/POLRESTA MANADO sekira pukul 21.20 Wita.
Katim Resmob Polda Sulut, Iptu Lucky Andreaz, menjelaskan keterangan dari terduga pelaku.
Saat tengah duduk bersama rekan-rekan di dekat DAS Tondano, Kampung Argentina, Mardika menerima pesan dalam bentuk video.
"Video tersebut berisikan ajakan 'kamari jo ngoni kita tunggu di sini napa kita cuma sandiri. Bawa ngoni pe satu kampung argentina' (ke sini saja, saya cuma sendiri. Bawa satu Kampung Argentina'," sebut pelaku mengulang video yang dikirim Enk.
Hal tersebut memancing emosi pelaku dan kawan-kawan.
Mereka langsung pergi ke tempat Enk berada.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku dan korban saling adu menggunakan senjata tajam.
Awalnya pelaku terkena sabetan sajam di ibu jari kanan.
Baca juga: Pria di Tondano Sulawesi Utara Tewas dengan 22 Tikaman, Polres Minahasa Langsung Tangkap Pelaku
Baca juga: Populer Artis: Penyebab Kematian Dante hingga Bukti Armor Pernah Tendang Istri saat Hamil Besar
"Melihat korban terjatuh pelaku langsung menebas korban mengenai kepala. Saat korban tak berdaya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya.
Korban pun dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Sebelumnya, Tim Resmob Polda Sulut menerima laporan terjadi keributan di Lingkungan I Kelurahan Ternare Tanjung, Kecamatan Singkil.
Polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di salah satu rumah warga.
Kemudian, Tim Resmob Polda Sulut membawa terduga pelaku untuk dimintai kererangan lebih lanjut.

“Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polresta Manado untuk proses hukum,” ujar Iptu Lucky Andreaz.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Begini Suasana di Ternate Baru Singkil Manado Sulawesi Utara Pasca Bentrok, Kini Kembali Tenang |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Hendra Matheos di Singkil Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Hendra Matheos: Muncul Hoaks Soal Kondisi Korban, 4 Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Hendra Matheos Sebut Nama Pelaku yang Menganiayanya di Manado Sulawesi Utara, Ada 4 Orang |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan terhadap Adik Bemo, Hendra Matheos Ditangkap, Inisial MRH Berusia 20 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.