DPRD Bitung
Lagi, 5 Kursi Kosong Warnai Nobar Pidato Presiden RI di DPRD Bitung Sulawesi Utara
Nobar mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Penyampaian Keyerangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tamu undangan Rapat Paripurna DPRD Bitung Sulawesi Utara, makin berkurang Jumat (16/8/2024).
Saat ini tengah berlangsung nonton bersama (nobar), mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Penyampaian Keyerangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Berlangsung di ruang sidang Paripurna Gedung Nusantara II, dan disaksikan dar tiga LED berukuran besar, terpasang di Ruang Sidang Paripurna Geduang A kantor DPRD Bitung, Kamis (16/8/2024).
Berkurangnya tamu undangan, terpantau dari kursi yang sudah disiapkan pihak sekretariat DPRD Bitung.
Kehadiran yang berkurang, jelas terlihat dari tempat duduk yang disiapkan tak terisi semua.
Pemandangan ini jauh berbeda dari pelaksanaan nobar mendengarkan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI pukul 10.00 Wita.
Tak hanya tamu undangan yaitu pejabat esalon II dan III, dari perangkat Daerah Kota Bitung yang terpantau tidak hadir.
Para wakil rakyat juga terpantau tidak hadir saat ini, lebih banyak jumlahnya dari pelaksanaan mendengarkan Pidato Presiden RI disesi sebelumnya.
Pagi tadi hingga pertengahan rapat paripurna ada dua kursi kosong.
Namun jelang berakhirnya rapat, menyisahkan satu kursi saja yang tak terisi.
Sampai saat ini terpantau kursi wakil rakyat yang tak terisi alias kosong ada lima.
Mereka yang tidak hadir yaitu Nabsar Badoa dan Ahmad Syafrudin Ila dari PDI Perjuangan.
Kemudian Rudolf Wantah dari Gerindra. Mantan Ketua DPC Gerindra Bitung itu juga tidak hadir pada sesi sebelumnya.
Erwin Wurangian dari Golkar dan Kyrie Inggrit Janis dari Gerindra.
Dalam Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Penyampaian Keyerangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya, paling banyak di nantikan masyarakat Indonesia amat terlebih seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Daftar Nama 5 Oknum Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Bitung 2019-2024 dan Dua Pegawai Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Sekretaris DPRD Bitung Ngaku Pernah Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Penjelasan Sekwan Albert Sarese Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Kejari Bitung Cekal 26 Warga ke Luar Negeri, 17 Anggota DPRD dan 9 ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.