Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejarah

Sejarah Pelat Nomor dan SIM 14 Agustus 1893, Diberlakukan Pertama Kali di Prancis

Adalah Prancis, negara pertama yang menerapkan pemberlakuan pelat nomor sekaligus SIM di muka bumi ini.

Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi pelat nomor kendaraan - Pelat nomor dan sim pertama kali diberlakukan di Prancis pada 14 Agustus 1893. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini 14 Agustus 1893 dicatat sejarah sebagai hari di mana pertama kalinya pelat nomor dan Surat Izin Mengemudi diberlakukan. 

Adalah Prancis, negara pertama yang menerapkan pemberlakuan pelat nomor sekaligus SIM di muka bumi ini. 

Sejarah SIM

SIM pertama di dunia diperkenalkan di Paris

Ide tentang SIM dicetuskan oleh Louis Lepine.

Ia merupakan pegawai negeri sipil tertinggi di departemen kepolisian Seine di Paris

Alasan Louis Lepine, lantaran mobil model baru sangat banyak yang berlalu-lalang di jalanan Paris

Menurutnya hal ini membutuhkan beberapa peraturan. 

Walhasil, tanggal 14 Agustus 1893, Polisi Paris pun mulai menerapkan aturan pelat nomor dan SIM.

Dan orang pertama kali yang mendapatkan SIM adalah Karl Benz atas permintaannya.

Di Paris pada zaman itu, SIM disebut  "certficat de capacité de conduit d'un véhicule à moteur" atau Sertifikat kapasitas untuk mengemudikan kendaraan bermotor. 

Selain itu mereka juga mematuhi batas kecepatan 20km per jam di jalan perdesaan dan 12km per jam di area perkotaan. 

Perempuan pertama yang mendapatkan SIM adalah istri bangsawan Uzès.

Ia juga adalah orang pertama yang mendapatkan tilang pada tahun 1898. 

Sejarah Pelat Nomor dan Tes Mengemudi

Selain peraturan tersebut, polisi juga mewajibkan pengemudi untuk mengidentifikasi mobil mereka. 

Pemilik kendaraan diharuskan memasang pelat nomor pada mobil mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved