Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Diduga Palak KPU dan Bawaslu se BMR, Kejati Sulawesi Utara: Kami Belum Bisa Jawab

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengaku belum dapat informasi tentang hal itu. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara - Pihak Kejati Sulut belum memberikan tanggapan resmi terkait isu dugaan pemalakan yang dilakukan Kejari Kotamobagu terhadap KPU dan Bawaslu se BMR. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejari Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara diterpa isu tak sedap.

Kejari Kotamobagu diduga melakukan pemalakan kepada sejumlah instansi.

Instansi yang dipalak tersebut adalah penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu se BMR.

Dari salah satu sumber Tribunmanado.co.id yang adalah salah satu penyelenggara Pemilu mengatakan pihaknya dimintai uang hingga ratusan juta.

Terkait hal tersebut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut mengaku belum dapat informasi tentang hal itu. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasipenkum Kejati Sulut Januar.

"Kami belum mendapat informasi terkait hal itu, jadi kami belum bisa beri Informasi," jelasnya

Ditanya soal langkah apa yang dilakukan kepada Kejari Kotamobagu jika terbukti, Januar belum menjawab.

"Saya belum bisa menjawab, kalau sudah kami terima, kami secepatnya akan menyampaikan ke teman-teman pers," jelasnya

Menurutnya, uang tersebut diminta untuk mendukung giat Kejari Kotamobagu.

"Angkanya variatif. Tapi semuanya dikisaran ratusan juta," kata dia saat ditemui.

Ia mengatakan permintaan tersebut dilakukan saat undangan audiensi dengan Kajari Kotamobagu.

"Pada saat itu kami diminta menyediakan uang mulai dari Rp 100 juta," ujarnya.

Tapi ada juga KPU lain diminta Rp 150 sampai Rp 200 juta. Angkanya beda-beda," tegas dia.

Bahkan, sumber menuturkan ada nada berupa ancaman apabila tak memenuhi permintaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved