Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Dinas PMD Bolmong Usai OTT Kadis, Ini yang Dicari

Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasipidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
Penggeledahan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), yang dilakukan oleh Kejari Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Kotamobagu terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolmong yakni Abdussalam Bonde

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), langsung melakukan penggeledahan di kantor PMD Kabupaten Bolmong, Senin 23 Desember 2024. 

Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasipidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta.

Baca juga: 2 Jam Diperiksa Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara, Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Pilih Bungkam

Menurut Mokoginta, penggeladahan ini dilaksanakan untuk mencari alat bukti terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Abdussalam Bonde

"Kita lakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mencari alat bukti," ujarnya.

"Kalau kasusnya masih soal yang kemarin, yakni OTT tersebut," ungkap dia. 

Sebelum diketahui, Kadis PMD Kabupaten Bolmong Abdussalam Bonde ditangkap setelah melakukan pemerasan kepada tiga kepala desa di Bolmong. 

Patahnya lagi, Abdussalam Bonde saat melakukan pemerasan diduga mencatut nama institusi Kejari Kotamobagu.

Dalam OTT tersebut, Kejari Kotamobagu menemukan barang bukti berupa uang belasan juta. 

Kini Abdussalam Bonde yang sudah berstatus sebagai tersangka resmi ditahan di Rutan Kelas II B Kotamobagu. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved