Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Diduga Palak KPU dan Bawaslu se BMR, Kejati Sulawesi Utara: Kami Belum Bisa Jawab

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengaku belum dapat informasi tentang hal itu. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara - Pihak Kejati Sulut belum memberikan tanggapan resmi terkait isu dugaan pemalakan yang dilakukan Kejari Kotamobagu terhadap KPU dan Bawaslu se BMR. 

"Betul ada nada ancaman kalau kami tak memberikan angka tersebut harus siap-siap," beber dia.

Dirinya mengatakan pihaknya hanya mengelola dana hibah untuk terselenggaranya Pilkada 2024.

"Bahkan kami tak ada yang dapat sampai ratusan juta. Sekarang malah kami diminta untuk siapkan uang begitu banyak," tegasnya.

Ia menuturkan permintaan tersebut terasa seperti pemerasan.

Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar ketika dikonfirmasi mengatakan memang benar akan ada kegiatan yang akan dilakukan pihaknya.

Namun saat itu, pihaknya mengaku mempersilahkan siapa saja termasuk KPU dan Bawaslu untuk menyumbang.

"Karena mereka juga ingin melakukan sosialisasi di kegiatan tersebut, jadi kami persilahkan untuk menyumbang," ujarnya.

"Tapi kalau mereka tidak mau juga yah silahkan saja," tegas dia.

Elwin menegaskan sama sekali tak melakukan paksaan. Karena ini dalam bentuk sumbangan.

"Kalau paksaan sama sekali tak ada. Kalau tak mau sumbang yah silahkan saja," tegas dia. (Ren/Nie) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved