Kejari Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Diduga Palak KPU dan Bawaslu se BMR, Kejati Sulawesi Utara: Kami Belum Bisa Jawab
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengaku belum dapat informasi tentang hal itu.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
"Betul ada nada ancaman kalau kami tak memberikan angka tersebut harus siap-siap," beber dia.
Dirinya mengatakan pihaknya hanya mengelola dana hibah untuk terselenggaranya Pilkada 2024.
"Bahkan kami tak ada yang dapat sampai ratusan juta. Sekarang malah kami diminta untuk siapkan uang begitu banyak," tegasnya.
Ia menuturkan permintaan tersebut terasa seperti pemerasan.
Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar ketika dikonfirmasi mengatakan memang benar akan ada kegiatan yang akan dilakukan pihaknya.
Namun saat itu, pihaknya mengaku mempersilahkan siapa saja termasuk KPU dan Bawaslu untuk menyumbang.
"Karena mereka juga ingin melakukan sosialisasi di kegiatan tersebut, jadi kami persilahkan untuk menyumbang," ujarnya.
"Tapi kalau mereka tidak mau juga yah silahkan saja," tegas dia.
Elwin menegaskan sama sekali tak melakukan paksaan. Karena ini dalam bentuk sumbangan.
"Kalau paksaan sama sekali tak ada. Kalau tak mau sumbang yah silahkan saja," tegas dia. (Ren/Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Kejari Kotamobagu Sedang Menangani 3 Kasus Korupsi, Termasuk Penyalahgunaan Anggaran di KPU Boltim |
![]() |
---|
Kejari Kotamobagu Sulut Telusuri Aliran Uang dari Tersangka OTT ke ASN Cantik, Angkanya Fantastis |
![]() |
---|
Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Dinas PMD Bolmong Usai OTT Kadis, Ini yang Dicari |
![]() |
---|
KPU dan Bawaslu Bolaang Mongondow Sulut Tanggapi Isu Dugaan Pemalakan Kejari Kotamobagu: Tidak Benar |
![]() |
---|
Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara Diduga Palak KPU dan Bawaslu se BMR, Pengamat Hukum: Tidak Pantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.