Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Kotamobagu

KPU dan Bawaslu Bolaang Mongondow Sulut Tanggapi Isu Dugaan Pemalakan Kejari Kotamobagu: Tidak Benar

Wahyudi Rauf selaku Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Bolmong menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase Tribun Manado
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri dan Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara menanggapi dugaan pemalakan Kejari Kotamobagu, Selasa (13/08/2024). 

Kedua instansi ini menanggapi dugaan tersebut dikarenakan Kejari Kotamobagu diduga lakuka pemalakan kepada KPU dan Bawaslu se Bolaang Mongondow Raya (BMR). 

Wahyudi Rauf selaku Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Bolmong menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

"Saya langsung yang melakukan audiance dengan kejaksaan karena Kejaksaan Negeri Kotamobagu masuk di dalam struktur pokja sentra Gakkumdu," ucapnya. 

Dalam audiens tersebut selain bersilaturahmi pihaknya menyampaikan dukungan sekretariat dalam rangka  penanganan penyelenggaraan di Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Serta akan ada permintaan personel dari Bawaslu Kabupaten Bolmong ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk masuk dalam keanggotaan pada beberapa pokja lain di Bawaslu yang mewajibkan ada personel dari kejaksaan dalam keanggotaan pokja," terang dia. 

Di sela pembicaraan sempat mendiskusikan terkait dengan rencana agenda kejaksaan negeri kotamobagu bertajuk Motampot Fun Race  yang akan dipusatkan di wilayah Kota Kotamobagu dan akan melibatkan stakeholder di wilayah BMR.

Di sini kata Yudi, Bawaslu di ajak untuk mengambil bagian pada agenda tersebut untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu.

Karena agenda yang akan dilaksanakan oleh Kajaksaan melibatkan stakeholder di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu termasuk Bolaang Mongondow.

Di kegiatan tersebut bisa membuat stand, pemasangan baliho imbauan, atau sosialisasi pengawasan pemilu out door untuk dijadikan satu rangkaian kegiatan pada agenda tersebut.

"Jadi tidak benar kalo ada informasi yang mengatakan bahwa kejari melakukan palak bagi penyelenggra pemilu di wilayah BMR  yang secara tidak langsung ada Bawaslu Bolmong di dalamnya," terang dia. 

Sementara itu, Afif Zuhri Ketua KPU Bolmong mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya benar telah melakukan pertemuan degan kejari Kotamobagu dalam bentuk koordinasi untuk membahas terkait tindak lanjut atas perjanjian kerja sama antara Kejagung dan KPU RI.

"Dalam pertemuan tersebut kami membahas kerja sama dalam rangka kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024," ucapnya. 

Afif juga menegaskan bahwa dugaan pemalakan yang dilakukan kejari Kotamobagu tidak benar. 

"Terkait adanya palak dgn nomimal 100 - 200 juta itu tidak benar dan tidak ada, " tegasnya. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved