Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Sulawesi Utara Diduga Palak KPU dan Bawaslu se BMR, Pengamat Hukum: Tidak Pantas

Instansi yang dipalak tersebut adalah penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu se Bolaang Mongondow Raya (BMR), Sulut.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
HO
Eugenius Paransi, Pengamat Hukum di Sulawesi Utara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali diterpa isu tak sedap. 

Pasalnya, Korps Adhyaksa yang dipimpin oleh Elwin Agustian Khahar ini diduga melakukan pemalakan kepada sejumlah instansi.

Instansi yang dipalak tersebut adalah penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu se Bolaang Mongondow Raya (BMR), Sulut.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Eugenius Paransi, mengatakan saat Pilkada pemerintah daerah telah menghibahkan anggaran kepada Kejaksaan Negari.

Begitu juga kepada KPU dan Bawaslu ada anggaran yang dihibahkan dari pemerintah daerah seusai aturan.

"Jadi anggaran yang dikelola oleh KPU dan Bawaslu itu nanti diujung Pilkada akan diperiksa oleh BPK sesuai dengan rencana anggaran kegiatan," ujar Eugenius, Senin (12/8/2024).

Sehingga menurut Eugenius, ketika ada permintaan anggaran dari Kejari Kotamobagu hal ini sangat menggangu.

"Sangat menggangu tahapan Pilkada nantinya," tuturnya.

Tegas Eugenius kalau memang benar Kejari Kotamobagu meminta anggaran kepada KPU dan Bawaslu hal ini sangat tidak pantas.

Bahkan berpotensi melanggar aturan dan melanggar hukum yang berlaku.

"Kalau benar sangat tidak pantas seorang penyelenggara negara melakukan hal seperti itu," tuturnya.

Ia menjelaskan masalah ini harus dilaporkan ke Kejati agar bisa diusut kebenarannya.

"Harus diusut ini benar atau tidak karena ini menganggu proses tahapan Pilkada karena anggarannya dikurangi.

Karena semua angggaran sudah tertata dalam rencana anggaran kegiatan jadi tidak boleh dikurangi," terangnya.

Dia menambahkan proses Pilkada adalah isu strategis Nasional sehingga semua  masyarakat memberikan atensi.

"Jadi kalau benar ini terjadi ada permintaan uang sampai ratusan juta sangat tidak pantas sekali dan segara diusut kebenarannya," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved