Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Magang Dilecehkan

Perempuan Asal Manado yang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Ngaku Miliki Bukti Kuat Jerat Pelaku

"Korban sangat trauma. Sampai saat ini bersama anaknya terus bolak-balik ke psikolog," ujar Alfianus.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Korban rudapaksa dua pengacara, L, bersama pengacaranya saat diwawancarai wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Seorang perempuan asal Manado, Sulawesi Utara, berinisial L (39) yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh dua oknum pengacara inisial AT dan TM siap menempuh jalur hukum.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Alfianus Boham, Selasa (6/8/2024).

Peristiwa tersebut membuat korban trauma berat.

"Korban sangat trauma. Sampai saat ini bersama anaknya terus bolak-balik ke psikolog," ujar Alfianus.

Untuk menjerat dua pelaku, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti serta saksi dalam kejadian tersebut.

"Kami sudah ada hasil visum korban dan sejumlah bukti dan keterangan saksi sudah kami sertai. Bukti-bukti itu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan," ujarnya.

Menurutnya, perilaku AT dan TM sangat di luar akal sehat.

Pasalnya, kedua pelaku ini merupakan pengacara yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kalau terbukti, menurut saya buat malu dan mencoreng profesi pengacara," tegas Alfianus.

Untuk itu, dia memint pihak kepolisian harus mengusut kasus ini sampai tuntas.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Hanya Bersyukur - Melitha Sidabutar

Baca juga: Info Harga Cengkih di Manado Sulawesi Utara Hari Ini Selasa 6 Agustus 2024

"Kami ingin para pelaku secepatnya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka karena ini kasus murni pidana, bukan delik aduan. Jadi kami akan kawal dan minta polisi untuk secepatnya melakukan penyidikan saya pastikan kasus ini akan sampai ke ranah pengadilan," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Rencana hari Kamis akan kita gelarkan perkaranya," singkat Kasat Reskrim.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved