Judi Online
Sanksi Pegawai Memperekraf yang Main Judi Onlie, 33 Orang Terindikasi
Menparekraf mengakui di lingkungan Kemenparekraf ada pegawai yang terindikasi terlibat praktik judi online.
Editor:
Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno.
"Ini sudah bisa dipastikan pelakunya akan terganggu kestabilan jiwanya," ujar Menparekraf Sandiaga.
Selanjutnya hubungan sosial seperti dengan pasangan, anak, orang tua, dan masyarakat sekitar, yang juga bisa terganggu akibat judi online.
"Keempat adalah masalah hukum, pejudi akan dihadapkan dengan masalah hukum karena telah melakukan tindak kriminal dan bisa memicu kriminalitas. Banyak yang sudah dikupas bahwa judi online akhirnya berujung kepada kegiatan-kegiatan kriminal," pungkas Sandiaga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Judi Online
Daftar 10 Negara Penyumbang Judi Online Terbesar 2025, Indonesia Tidak Termasuk |
![]() |
---|
Identitas 22 Pelaku Judi Online Jaringan Cina dan Kamboja di Indonesia, Mulai Admin Hingga Operator |
![]() |
---|
Daftar 9 Tersangka Judi Online yang Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri, Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Kronologi Dua Pelaku Judi Online di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Terungkap Sosok yang Beri Informasi Benny Rhamdani Soal T Pengendali Judi Online, Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.