Kasus Suap
Segini Uang yang Diberikan Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Malut ke Wiwin Nurlinda, 7 Kali Transaksi
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan 13 orang sebagai saksi, dengan terdakwa Abdul Gani
"Selain itu saya perlu tegaskan juga, soal pemberian uang, saya tidak pernah minta, apalagi soal ajakan Abdul Ghani soal berlibur, itupun tidak pernah."
"Disini saya tidak membela diri, akan tetapi apa yang saya sampaikan sesuai yang terjadi hingga saya bersaksi di persidangan, "pungkasnya.
Daftar Nama-nama Yang Bersaksi dengan Terdakwa Abdul Ghani Kasuba:
Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Saiful Deni
Safrudin M Fauji
Farid M Imam (kontraktor)
Halid Jabir (kontraktor)
Irfan Hasanudin yang juga Ketua Bappilu DPD PDIP Maluku Utara.
Hengky Go Dirut PT. Bangun Perkasa
Direktur PT. Modern Raya Indah Pratama Sigit Litan alias Acam.
Ketua DPC PDIP Kota Ternate sekaligus terpilih anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih, Merlisa Marsaoly.
Wiwin Nurlinda Tan pegawai Bank Maluku
Olivia Bahmid pemilik perusahaan PT Prisma Utam
Eliya Gabrina Bachmid, anggota DPRD terpilih Kabupaten Halmahera Selatan.
Berikut para saksi yang dihadirkan secara via Zoom dan tidak hadir:
Adlan Al Milzan Athori
Kasus Dugaan Suap Penetapan Anggota DPR, Penyidik KPK Sempat Mengusulkan Cegah Hasto ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Sosok Erik Ritonga Bupati Labuhanbatu Nonaktif Mendadak Pingsan Ditanya Jaksa, Terdakwa Kasus Suap |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Seorang Perwira Polisi Diduga Terima Suap Rp 4,7 Miliar, Ini Kata Tersangkanya |
![]() |
---|
Sembunyikan Harun Masiku Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta, Interpol Tak Bisa Pajang |
![]() |
---|
Masih Ingat Jaksa Pinangki yang Terbukti Terima Suap dari Djoko Tjandra? Begini Kabar Terbarunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.