Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024 di Sulut

Pengawasan Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Sulut Beri 1.433 Saran Perbaikan yang Ditindaklanjuti KPU

Bawaslu mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) wajib pilih Pilkada yang berlangsung 24 Juni-24 Juli 2024.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi (Bawaslu) mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) wajib pilih Pilkada yang berlangsung 24 Juni-24 Juli 2024.

Bawaslu memastikan proses coklit sudah sesuai prosedur dan data pemilihnya akurat.

Meskipun begitu, Bawaslu mendapati sejumlah catatan dan memberikan saran perbaikan kepada KPU Sulawesi Utara dan jajaran.

Bawaslu menyampaikan 1.433 saran perbaikan. Saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Sulut dan jajaran dalam pelaksanaan Coklit kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik secara lisan maupun tertulis.

Data yang diperoleh menyebutkan bahwa jumlah saran perbaikan secara lisan yakni sebanyak 1232, sedangkan tulisan ada 201.

Perinciannya untuk lisan, 886 dari Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), 342 Pengawas Kecamatan serta 4 Kabupaten /Kota.

Sedangkan tulisan, 58 dari PKD, 142 Pengawas Kecamatan serta 1 dari Kabupaten/Kota.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu mengatakan, semua saran perbaikan itu telah ditindaklanjuti KPU Sulawesi Utara dan jajaran.

"Metode pengawasan dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik. Bawaslu juga lakukan langkah proaktif melalui patroli pengawasan kawal hak pilih menyasar pemilih rentan, wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan," kata Linu dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Sabtu (27/7/2024).

Selain itu, Bawaslu mendirikan posko kawal hak pilih baik di kantor, media sosial, maupun Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih.

"Sebagai upaya memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu melakukan upaya pencegahan sejak dini," katanya.

Baik melalui imbauan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sebanyak 2.083 imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada pemilih baik melalui media sosial, tatap muka, pamflet/leaflet.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga hari terakhir Coklit 24 Juli, Bawaslu mendapati tiga klaster masalah Coklit, yakni sebagai berikut:

A. Hasil Pengawasan terhadap Prosedur Pelaksanaan Coklit

Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat dan uji petik proses Coklit, dengan cara
mendatangi Kepala Keluarga (KK) secara door to door kepada total 698.515 KK yang tersebar di 4.390 TPS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved