Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024 di Sulut

KPU Sulawesi Utara Tegaskan Hasil Resmi Pilkada Berdasar Rekapitulasi Suara Berjenjang 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menegaskan hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berdasarkan rekapitulasi suara berjenjang.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan bersama jajaran KPU, Bawaslu Sulut dan Forkompimda memberikan pernyataan terkait pemungutan dan perhitungan suara Pilkada di kantor Bawaslu Sulut, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menegaskan hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berdasarkan rekapitulasi suara berjenjang.

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengimbau masyarakat bijaksana menyikapi hasil quick count (hitung cepat)  yang dirilis beberapa lembaga survei pasca pemungutan suara, Rabu (27/11/2024). 

"Hasil resmi dan baru akan ditentukan setelah melalui tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil oleh KPU," kata Kenly dalam pernyataan pers didampingi Jajaran Komisioner KPU dan Pimpinan Bawaslu Sulut di Kantor Bawaslu, malam ini. 

"Hitung cepat adalah hasil yang dilakukan oleh lembaga survei, namun perhitungan yang sah dan rekapitulasi resmi harus menunggu rekapitulasi KPU, baik kabupaten kota lalu provinsi," ujar Kenly.

Rekapitulasi berjenjang akan dimulai 28 November hingga 15 Desember 2024. Dari TPS, suara akan direkap berjenjang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lalu ke KPU kabupaten kota hingga ke KPU provinsi.

Kenly meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh KPU.

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, memastikan pihaknya akan mengawal proses rekapitulasi dengan ketat sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kami akan terus mengawasi proses rekapitulasi, termasuk perhitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, hingga penetapan hasil," ujar Ardiles.(ndo

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved