Bitung Sulawesi Utara
Temuan Kejari Bitung Sulawesi Utara Setelah 9 Jam Geledah Kantor Keuangan Pemkot Bitung
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Bitung terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bitung tahun 2022.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Butuh waktu sembilan jam lamanya, untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (25/7/2024).
Pelaksanaan penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Yadyn Palebangan, mulai pukul 10.00 Wita.
Satu jam kemudian pukul 11.00 Wita, tim Kejari Bitung lainnya melakukan hal yang sama di tiga ruangan di kantor DPRD Bitung.
Terinformasi, penggeledahan yang dilakukan Kejari Bitung terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bitung tahun 2022 sampai 2023.
Ada dua box besar warna putih, berisi dokumen berkas hasil penggeledagan Kejari Bitung.
Box itu nampak di angkut oleh pihak Kejari Bitung, dari ruang Bidang Perbendaharaan BKAD.
Beberapa penyidik yang melakukan penggeledahan, pakai rompi warna hitam strip merah dengan tulisan warna kuning Tim Khusus Pemberantasan Korupsi.
Setelah di keluarkan dari dalam ruang Bidang Perbendaharaan BKAD Bitung, dua box itu di letakkan di depan pintu masuk.
Lalu dua box itu disusun jadi satu, dan di pindahkan ke bagian belakang mobil yang di tumpangi Kajari Bitung Yadyn Palebangan, merek Toyota Inova DB 1149 C warna hitam.
Nampak mengikuti pemindahan hasil penggeledahan, Kajari Bitung Yadyn Palebangan, tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Kemudian jajaran BKAD Bitung yaitu Kepala BKAD Frangky Sondakh yang memakai kemeja batik.
Lalu jajaran Kepala Bidang, Sekretaris Badan dan staf hingga tenaga kontrak BKAD.
Dalam proses penggeledahan, Kajari Bitung Yadyn menyebut pihak BKAD Kooperatif.
"Di kantor BKAD hasil penggeledahan, kami mendapat data fakta terkait dengan surat perintah pencairan dana (SP2D), Surat perintah membayar (SPM) dan beberapa dokumen lainnya," jelas Kajari Bitung Yadyn Palebangan, Kamis (25/7/2024).
Lanjut mantan penyidik KPK dan Kajari Luwu Timur, menerangkan dari hasil penggeledahan melihat ada proses yang menjadi konstruksi modus operandi yang akan didalam dalam proses penyidikan.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
TPA Winenet Bitung Terkendala BBM dan Alat Berat Rusak, Volume Sampah 113 Ton per Hari |
![]() |
---|
Ellen Sondakh Hadiri Pencanangan BIAS 2025 dan Penilaian Posyandu se Sulut di Girian Bitung |
![]() |
---|
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bitung, Barang Bukti Belasan Ribu Liter Solar Sudah Dilelang |
![]() |
---|
Sejumlah Kendis Pemkot Bitung Tak Bayar Pajak, Ini Kata Akademis Unsrat Manado |
![]() |
---|
UPTD Samsat Bitung Gelar Operasi Taat Pajak, Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.