Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sertifikat Tanah

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Bisa Secara Online, Simak di Sini

Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan

Editor: Glendi Manengal
Istimewa.
Ilustrasi sertifikat tanah 

- Lima digit terakhir (01234) merupakan kode unik yang menunjukkan hak milik tanah.

Dilansir dari Kompas.com (2/7/2022), letak nomor sertifikat tanah dapat dilihat pada bagian bawah lembar dokumen penting ini.

Nomor tersebut telah diberikan sesuai dengan urutan khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, nomor yang tertera di bawah logo garuda merupakan nomor hak atau angka pada Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

(Sumber Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved