Sertifikat Tanah
Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Bisa Secara Online, Simak di Sini
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan
Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek sertifikat tanah via Sentuh Tanahku
Langkah pertama, masyarakat dapat menginstal aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store atau App Store dengan pengembang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui tautan berikut:
Aplikasi Sentuh Tanahku Play Store
Aplikasi Sentuh Tanahku App Store.
Berikutnya, registrasi atau buat akun dengan mengklik menu "Masuk" dan pilih "Daftar di sini". Masukkan alamat email aktif dan kata sandi, kemudian klik "Daftar".
Setelah akun berhasil terverifikasi, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek sertifikat tanah asli atau palsu:
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku
- Klik menu "Cari Berkas"
- Pilih Kantor Pertanahan yang menerbitkan sertifikat
- Ketikkan nomor berkas atau nomor sertifikat tanah
- Masukkan tahun
- Ketik kode captcha yang tercantum
- Pilih "Cari Berkas".
Halaman aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan informasi atau data sertifikat tanah beserta kepemilikannya.
2. Cek sertifikat tanah via atrbpn.go.id
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, masyarakat bisa mengecek keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi atrbpn.go.id dengan mengikuti langkah berikut:
sertifikat tanah
cara cek sertifikat tanah asli
Badan Pertanahan Nasional
Aplikasi Sentuh Tanahku
cek nomor sertifikat tanah
Segini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru April 2023, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan |
![]() |
---|
Pemerintah Akan Tarik Semua Sertifikat Tanah di Indonesia, Apa Untungnya? |
![]() |
---|
Kebijakan Pemerintahan Jokowi, Semua Sertifikat Tanah Asli Milik Warga Bakal Ditarik |
![]() |
---|
Cara Mengurus Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Dalam Waktu 3 Tahun, Pemkab Bolsel Sudah Bagikan 11.819 Sertifikat Tanah Gratis pada Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.