Sertifikat Tanah
Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Bisa Secara Online, Simak di Sini
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan
- Buka situs www.atrbpn.go.id
- Klik menu "Publikasi" pada bagian atas halaman situs
- Pilih menu "Layanan"
- Klik menu "Pengecekan berkas"
- Atau bisa juga langsung mengklik tautan www.atrbpn.go.id/layanan/pengecekan-berkas
- Masukkan informasi berupa nama kantor, nomor berkas, serta tahun
- Ketikkan nomor captcha yang tersedia, kemudian klik "Cari Berkas".
Berikutnya, sistem secara otomatis akan menampilkan data sertifikat tanah sesuai informasi yang telah dimasukkan.
Cara cek nomor sertifikat tanah
Sebagai informasi, nomor sertifikat tanah terdiri dari 14 digit khusus yang berisi kode untuk menunjukkan letak dan status kepemilikan tanah.
Misalnya, sertifikat tanah dengan nomor 10.15.22.05.3.01234, yang memiliki arti kode mencakup:
- Dua digit pertama (10) adalah nomor kode provinsi
- Dua digit kedua (15) merupakan nomor kode kabupaten/kota
- Dua digit ketiga (22) adalah nomor kode kecamatan
- Dua digit keempat (05) adalah nomor kode kelurahan/desa
- Satu digit berikutnya (3) adalah nomor kode atau identitas untuk hak milik
sertifikat tanah
cara cek sertifikat tanah asli
Badan Pertanahan Nasional
Aplikasi Sentuh Tanahku
cek nomor sertifikat tanah
Segini Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru April 2023, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan |
![]() |
---|
Pemerintah Akan Tarik Semua Sertifikat Tanah di Indonesia, Apa Untungnya? |
![]() |
---|
Kebijakan Pemerintahan Jokowi, Semua Sertifikat Tanah Asli Milik Warga Bakal Ditarik |
![]() |
---|
Cara Mengurus Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Dalam Waktu 3 Tahun, Pemkab Bolsel Sudah Bagikan 11.819 Sertifikat Tanah Gratis pada Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.