Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyakit Antraks di Gorontalo

Surat Edaran Penyakit Antraks Pemda Sulteng Disebut Meresahkan, Tak Ada Kasus Baru di Gorontalo

Surat edaran tersebut juga dari pihak Kadis Pertanian Gorontalo menyayangkan surat dari Sulawesi Tengah.

Editor: Glendi Manengal
TribunGorontalo.com/Herjianto
Potret pasar hewan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/7/2024). 

Dinas Pertanian Gorontalo senantiasa melakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif. 

"Pengawasan tersebut senantiasa dilaksanakan di sentra-sentra peternakan sapi, pasar hewan, tempat-tempat pemotongan serta tempat-tempat penjualan daging," terangnnya. 

Di Provinsi Gorontalo sendiri memang sempat ada temuan penyakit antraks tahun 2020 di Kelurahan Daenaa, Kabupaten Gorontalo, namun pihaknya telah melakukan upaya dan langka antisipatif.

"Kalau melihat di data Kementerian, itu adalah bagian dari proteksi saja di mana dulu sempat ada kasus.

Tapi itu dulu, sekitar empat tahun lalu. Dan mengapa hanya di Gorontalo yang disoroti?, kalau dilihat kembali di Mamuju, Sulbar juga ada, dari Sulawesi Selatan juga ada, mengapa hanya Gorontalo?," ujarnya keheranan.

Ia pun menyayangkan SE itu dikeluarkan Pemda Sulteng tanpa berkoordinasi dengan pihaknya. 

"Sebagai provinsi yang bertetangga harusnya berkoordinasi dan melakukan verifikasi soal ada atau tidak adanya kasus antraks di Gorontalo," tutupnya. (*)

(Sumber TribunGorontalo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved