Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyakit Antraks di Gorontalo

Marak Antraks, Pemprov Sulteng Tutup Sementara Akses Masuk Ternak dari Gorontalo

Edaran ini tentang kewaspadaan terhadap penyakit Anthraks dan penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia

|
Editor: Erlina Langi
DOK. Kemenkes RI
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak guna mencegah potensi penyebaran penyakit antraks 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini marak kasus Antraks

Penyakit bakteri ini jarang terjadi, namun bisa berakibat fatal.

Manusia dapat terinfeksi melalui kontak dengan hewan yang terinfeksi atau dengan menghirup spora yang disebabkan bakteri, terutama memengaruhi hewan.

Baca juga: Isu Antraks di Gorontalo, Ini Bahaya Daging Sapi yang Terpapar, Jangan Dimakan meski Dimasak Matang

Gejalanya tergantung pada rute infeksi.

Bisa dari ulkus kulit dengan keropeng gelap hingga kesulitan bernapas.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengeluarkan surat edaran nomor 08 Tahun 2024 pada 1 Juli 2024.

Edaran ini tentang kewaspadaan terhadap penyakit Anthraks dan penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) asal Provinsi Gorontalo.

Edaran ini digeluarkan Gubernur Sulteng berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomo 17 Tahun 2023.

Poin lima dalam edaran itu menyebutkan untuk tidak memasukkan atau menutup sementara penerimaan ternak ruminansia asal Provinsi Gorontalo sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Dalam edaran itu juga, Gubernur Rusdy mengimbau kabupaten berbatasan langsung dengan Gorontalo, yakni Kabupaten Buol dan Kabupaten Parigi Moutong, untuk mengaktifkan pos jaga di wilayah perbatasan.

Hal ini juga membuat Warga Manado pun merespon surat edaran itu dengan keresahan.

Pasalnya, sapi ternak dari dan masuk ke Manado melintasi Gorontalo. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved