Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kontroversi Pengunduran Diri Wali Kota Solo, Pengamat: Kesannya Gibran Pentingkan Keluarga

Kontroversi Gibran Rakabuming tak pernah berakhir. Setelah dianggap nepotisme mengikuti Pilpres 2024, langkahnya mundur dari Wali Kota Solo disorot.

Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming. Kontroversi Gibran Rakabuming tak pernah berakhir. Setelah dianggap nepotisme mengikuti Pilpres 2024, langkahnya mundur dari Wali Kota Solo disorot. 

"Secara SOP (standard operational presedure) 20 hari. Setelah surat dikirimkan durasi di Kemendagri durasinya 20 hari,” tuturnya.

Setelah dikabulkan, maka jabatan Wali Kota akan diisi oleh Wakil Wali Kota sebagai Plt. Wali Kota.

Secara aturan kalau Wali Kota mengirimkan surat ke DPRD. Proses ijin ke Gubernur, Kemendagri. Turun, nanti Bapak Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai Plt Wali Kota,” jelasnya.

Nantinya juga akan ada sidang paripurna untuk mengumumkan pergantian jabatan ini.

“Tidak ada (sidang paripurna istimewa). Hanya paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” terangnya.

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved