Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Raka Mengundurkan Diri dari Jabatan Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo. Surat pengunduran diri diserahkan ke DPRD Kota Surakarta.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Gibran Rakabuming Raka Mengundurkan Diri dari Jabatan Wali Kota Solo. Surat pengunduran diri diserahkan ke DPRD Kota Surakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Presiden terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.

Gibran menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta pada Selasa (16/7/2024).

Gibran tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB, Selasa  sore.

Surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta itu dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo. 

Pengunduran diri ini setelah Gibran ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dijadwalkan pelantikan Gibran bersama Presiden Terpilih, Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat akan memberikan surat pengunduran diri ke Gedung DPRD Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat akan memberikan surat pengunduran diri ke Gedung DPRD Solo ((KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati))

Setelah adanya surat pengunduran diri ini, untuk Plt Wali Kota Solo, dimungkinkan akan dijabat oleh Teguh Prakosa.

Langkah selanjutnya DPRD Solo akan melakukan Sidang Paripuran kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jateng.

"Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya.

Intinya begitu surat pengunduran masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Masyarakat) untuk mengatur jadwal," jelas Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.

Saat memimpin Kota Bengawan, Gibran didampingi oleh Teguh Prakosa dan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pengusungannya kala itu, juga didukung sejumlah partai pendukung, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, PKB, Nasdem, Perindo, dan PSI.

Keduanya meraih kemenangan dengan 86 persen suara, jauh mengungguli paslon lawannya pada Pilkada 2020.

Gibran-Teguh dilantik pada 26 Februari 2021 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo untuk masa periode 2021–2024.

Baca juga: Sekjen PAN Tegaskan Koalisi Prabowo - Gibran Solid Hadapi Pilkada Jakarta

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

(Sumber: Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved