Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Janji Kapolri Jendral Listyo Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Meski Sudah 8 Tahun, Pasti

Penuntasan kasus itu juga beriringan dengan pendalaman sejumlah laporan yang sudah masuk ke Bareskrim Polri

Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Humas Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo 

"Ini kunjungan yang kedua kali, sehubungan kami mengajukan PK (peninjauan kembali), karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak-anak di Lapas Kelas I Bandung seumur hidup," ujar Wiwi Maryani.

Berdasarkan beberapa fakta baru yang diungkap kliennya, Wiwi Maryani mengklaim ayah kandung Eki, Iptu Rudiana yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba, terlibat penyiksaan kepada para narapidana.

Sebelumnya, kuasa hukum terpidana telah melaporkan Ketua RT, Abdul Pasren dan Aep, saksi kasus pembunuhan Vina yang mengaku melihat para terpidana di lokasi pembunuhan.

"Kami sudah melaporkan Pasren, Aep, mungkin yang sekarang ini Rudiana. Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak-anak ini babak belur," ujarnya.
Wiwi Maryani mengatakan bahwa keesokan harinya dirinya dan pengacara lainnya akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun dia belum berniat melaporkan Iptu Rudiana ke pihak Propam.

Iptu Rudiana sendiri diketahui masih menjabat sebagai anggota Polsek di Cirebon.

"Besok ke Mabes, ke Bareskrim kami melaporkan Iptu Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," ujarnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Roely Panggabean, membenarkan Iptu Rudiana akan dilaporkan ke Mabes Polri.

Kendati demikian, ia selalu mempelajarinya terlebih dahulu dan mendalami beberapa fakta baru yang didapat dari keterangan para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Betul (laporkan Iptu Rudiana), yah kalau gak ada halangan dalam waktu dekat ini. Kami kaji dulu, masih dirundingkan kami akan kaji karena kalau enggak dari awal kami enggak tau ada kejanggalan-kejanggalan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved