Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyakit Antraks di Gorontalo

Isu Penyakit Antraks Masuk Gorontalo Langsung Dibantah Kadis Peternakan, Upaya Bendung Ekspor Sapi

Kadis Peternakan Provinsi Gorontalo, Muljadi Mario, membantah isu penyebaran penyakit anthraks hewan ternak di Provinsi Gorontalo.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Isu Penyakit Antraks Masuk Gorontalo Langsung Dibantah Kadis Peternakan, Upaya Bendung Ekspor Sapi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu Penyakit Antraks di Gorontalo Dibantah Kadis Peternakan provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, viral Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Surat edaran tersebut sontak ramai hingga telah meresahkan masyarakat Gorontalo.

SE tersebut dinilai merugikan provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain balikpapan dan tarakan, bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara. 

Ramai Isu Penyakit Antraks di Gorontalo hingga Picu Kekhawatiran Warga, Balai Karantina Buka Suara

Kadis Peternakan Provinsi Gorontalo, Muljadi Mario, membantah isu penyebaran penyakit anthraks hewan ternak di Provinsi Gorontalo.

"Itu tidak benar, kita di sini aman-aman saja," tegas Muljadi saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (17/7/2024).

Ia pun menyayangkan adanya surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah, menyebut seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo tertular penyakit anthraks.

Surat edaran tertanggal 1 Juli 2024 itu juga meminta, menghentikan sementara pasokan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) dari Provinsi Gorontalo.

"Itu surat dibuat secara sepihak, tanpa ada koordinasi dengan kita," terangnya.

Dalam empat tahun terakhir, kata Muljadi, memang ada temuan penyakit anthraks di Gorontalo.

"Tahun 2020 menang ada di Kabupaten Gorontalo, tapi itu sudah lama, dan kita sudah antisipasi," tukas Muljadi.

Ia juga menambahkan, pihaknya telah rutin vaksinasi, uji lab, pemeriksaan dari dokter hewan dan pemantauan, hingga survei lapangan.

Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi ternak di Provinsi Gorontalo dalam keadaan aman dari penyakit apa pun.

Lebih lanjut, Muljadi mengatakan surat edaran dari Gubernur Sulteng tak sejalan dengan fakta di lapangan.

Provinsi Gorontalo bahkan tercatat sering menyuplai ternak ke Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Dan itu tidak gampang, harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), vaksinasi hewan dan uji laboratorium," imbuhnya.

Ia menduga, kebijakan itu justru keluar sebagai upaya membendung ekspor sapi yang berasal dari Provinsi Gorontalo.

"Kita juga bisa buat edaran untuk jangan menerima beras dari Sulteng dengan alasan proteksi beras plastik. Sebenarnya bisa, cuma untuk apa, kita ini tetangga," ulasnya.

Ia meminta kepada masyarakat, untuk tidak terpengaruh dengan adanya informasi tersebut.

"Sejauh ini kita aman-aman, masyarakat tetap bisa mengonsumsi daging ternak di pasaran," tutupnya.

Balai Karantina Buka Suara

Isu itu langsung dibantah oleh Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Gorontalo.

Pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada temuan kasus antraks di daerah tersebut.

"Terakhir ada kasus pada tahun 2020, dan sejak itu sampai sekarang tidak ada temuan kasus," ungkap Laras Istian Widodo, Dokter Hewan Karantina Muda BKHIT Gorontalo, pada Rabu (17/7/2024).

Laras menjelaskan bahwa kewenangan BKHIT meliputi pengawasan ekspor ternak melalui jalur laut dan udara.

"Selama kami melakukan pemeriksaan, tidak ada temuan antraks di Gorontalo," tukasnya dengan tegas.

Sebagai tambahan informasi, sejak dua tahun terakhir, tidak ada suplai ternak melalui jalur laut antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Hal ini turut mendukung pernyataan BKHIT mengenai tidak adanya kasus antraks yang terdeteksi.

Meski begitu, Laras menjelaskan kondisi fisik ternak yang terindikasi mengidap antraks.

"Gejalanya termasuk keluarnya darah dari lubang alami dan kematian mendadak," bebernya, memberikan gambaran yang jelas tentang tanda-tanda klinis penyakit ini.

Antraks, atau anthrax, adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis, sebagaimana dikutip dari TribunNews.com.

Penyakit ini umumnya menyerang hewan herbivora seperti sapi, kambing, dan domba, dan dapat menular ke manusia.

Bakteri penyebab antraks, ketika berkontak dengan udara, akan membentuk spora yang sangat resisten terhadap kondisi lingkungan dan bahan kimia tertentu.

Spora ini dapat bertahan hingga lebih dari 40 tahun di tanah.

Penularan antraks dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ternak yang terinfeksi atau dengan mengonsumsi daging hewan tersebut. Spora antraks juga dapat masuk ke tubuh manusia melalui luka pada kulit.

Dengan demikian, meskipun isu antraks menimbulkan kekhawatiran, BKHIT Gorontalo meyakinkan masyarakat bahwa hingga saat ini, Gorontalo bebas dari kasus antraks.

Langkah-langkah pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terus dilakukan untuk memastikan keamanan ternak dan kesehatan masyarakat.

Meresahkan Gorontalo

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), telah berdampak meresahkan masyarakat Gorontalo.

SE tersebut dinilai merugikan provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain balikpapan dan tarakan, bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara. 

"Ini sangat meresahkan, dan merugikan pedagang kita di pasar," ujar Muljady. 

Bahkan pada tanggal 15 Juli 2024, Gorontalo baru mengirimkan ternak ke tarakan melalui tol laut dan kapal Camara Nusantara 5 sejumlah 216 ekor. 

Dinas Pertanian Gorontalo senantiasa melakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif. 

"Pengawasan tersebut senantiasa dilaksanakan di sentra-sentra peternakan sapi, pasar hewan, tempat-tempat pemotongan serta tempat-tempat penjualan daging," terangnnya. 

Di Provinsi Gorontalo sendiri memang sempat ada temuan penyakit antraks tahun 2020 di Kelurahan Daenaa, Kabupaten Gorontalo, namun pihaknya telah melakukan upaya dan langka antisipatif.

"Kalau melihat di data Kementerian, itu adalah bagian dari proteksi saja di mana dulu sempat ada kasus. Tapi itu dulu, sekitar empat tahun lalu. Dan mengapa hanya di Gorontalo yang disoroti?, kalau dilihat kembali di Mamuju, Sulbar juga ada, dari Sulawesi Selatan juga ada, mengapa hanya Gorontalo?," ujarnya keheranan.

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved