Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Pantas Toni RM Berhasil Bebaskan Pegi Setiawan, Ternyata Pernah Menangkan Kasus Mama Rieta

Toni Raden Mas atau lebih dikenal dengan nama Toni RM adalah pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kabar terbaru kasus kematian Vina Cirebon. Pegi Setiawan mengaku sempat diancam hingga dipukuli sebelum dirinya dibebaskan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Pegi Setiawan kini menghirup udara bebas, ia menang praperadilan kasus Vina Cirebon.

Namun di balik kebebasan tersebut, ada peran pengacara.

Ternyata yang menjadi pengacara Pegi Setiawan adalah Toni RM.

Baca juga: Iptu Rudiana Menghilang Bak Ditelan Bumi Usai Pegi Setiawan Bebas, Ibu Vina Minta Ayah Eky Jujur


Sosok Toni RM (kiri) Pengacara Pegi Setiawan (kanan), Biasa Tangani Kasus Besar, Pernah jadi Kuasa Hukum Mama Rieta.(Kolase Bangkapos.com / Tribun / KompasTV)

Ia bukanlah pengacara yang mudah dikalahkan.

Ternyata ia punya pengalaman yang cukup mumpuni.

Toni RM disebutkan pernah menjadi pengacara Mama Rieta.

Saat itun ia juga berhasil memenangkan kasus yang melibatkan Malinda Dee.

Toni Raden Mas atau lebih dikenal dengan nama Toni RM adalah pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Namanya belakangan santer diperbincangkan karena dinilai sukses membela kliennya, Pegi.

Sosok Toni RM pun kini kerap wara-wiri di layar kaca mengisi banyak acara di berbagai stasiun televisi sebagai narasumber.

Hal tersebut dia dapat setelah diminta membela Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Pegi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang terjadi pada 2016 setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Saat diminta untuk menjadi kuasa hukum Pegi, Toni ternyata tidak langsung menerima begitu saja.

Toni melakukan penyelidikan terlebih dahulu sampai dapat keyakinan bahwa Pegi bukan pelaku dalam kejadian nahas yang dialami Vina dan Eki, pada 27 Agustus 2016.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved