WNA
Identitas 6 WNA Terlibat Prostitusi Online di Indonesia, Pasang Tarif Cukup Fantastis Sekali Kencan
Sementara FDN, merupakan mucikari yang memperdagangkan kelima wanita tersebut lewat aplikasi kencan online.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Indonesia rupanya menjadi tujuan warga asing yang ingin menjajahkan tubuh juga.
baru saja enam warga negara asing diamakan Kantor Imigrasi.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat kasus prostitusi online.
Baca juga: Identitas 3 WNA Filipina yang Diamankan Imigrasi Bitung Sulut, Seorang Ibu dan Dua Anaknya
Sebanyak enam orang warga negara asing (WNA) yang terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki, diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Senin (15/7/2024). 5 PSK Online Asal Vietnam dan Tiongkok yang Dibekuk Imigrasi Bertarif Rp 10 Juta Sekali Kencan.(Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah)
Enam WNA tersebut rupanya menjajahkan diri melalui media sosial.
Tarif yang mereka terapkan pun tergolong cukup tinggi.
Mungkin memanfaatkan kemolekan mereka sebagai WNA.
Mereka pun kini terancam untuk dideportasi, dan tidak bisa melakukan bisnis haram mereka lagi.
Enam orang warga negara asing (WNA) yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, rupanya terjerat kasus prostitusi online setelah melamar pekerjaan dari aplikasi Facebook.
Diketahui, enam orang tersebut adalah RFTN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18) yang merupakan WNA asal Vietnam dan FI (33), seorang pelaku postitusi asal Tiongkok.
Sementara FDN, merupakan mucikari yang memperdagangkan kelima wanita tersebut lewat aplikasi kencan online.
"Untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan hampir sama, semua mereka empat warga negara Vietnam ini mereka mencari pekerjaan dari Vietnam melalui Facebook dan ada grup warga negara Vietnam yang ada di Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya di kantornya, Senin (15/7/2024).
Menurut Andika, para WNA yang terciduk itu sengaja datang ke Indonesia untuk mengejar pekerjaan yang dijanjikan di dalam platform Facebook itu.
Kendati begitu, para WNA itu telah mengetahui soal pekerjaannya di Indonesia sebagai pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani pria hidung belang.
Yang mana untuk sekali bertransaksi, lanjut Andika, para pelaku mendapat upah Rp10 juta per-orang.
Akhirnya Terungkap Sebelum Bunuh Bos Bank, Dwi Hartono Pernah Dipenjara Atas Kasus Pemalsuan Ijazah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar dari Hein Arina Disimpan di Rekening Khusus Ini |
![]() |
---|
Populer Sulut: Produk Tas Buatan IKM di Minut Tembus Pasar Cina, Update Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Siap-siap Pemadaman Listrik Selama 6 Jam di Wilayah Minahasa Utara, Cek Lokasi yang Terdampak |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bitung Sulut Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.