WNA
Identitas 6 WNA Terlibat Prostitusi Online di Indonesia, Pasang Tarif Cukup Fantastis Sekali Kencan
Sementara FDN, merupakan mucikari yang memperdagangkan kelima wanita tersebut lewat aplikasi kencan online.
"Tarif yang mereka pasang yang kemarin kami lakukan adalah Rp10 juta satu orang dan itu yang difasilitasi oleh FDN kemarin," jelas Andika.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keenam pelaku, mereka mengaku baru sekali melakukan aksinya dan langsung tertangkap.
Meskipun demikian, pihak Imigrasi akan melakukan pengembangan lanjutan untuk mengecek kemungkinan adanya wanita-wanita lain yang dijadikan PSK di Indonesia.
"Berdasarkan pengakuan mereka baru pertama kali, baru sekitar satu minggu setengah di Indonesia. Jadi itu pengakuan mereka," kata Andika.
"Yang baru pertama itu saat anggota kami menyamar, belum ada korban, nanti kami dalami lebih lanjut," imbuhnya.
Untuk informasi, para pelaku kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat.
Mereka dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkaran sesuai dalam pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang warga negara asing (WNA) yang terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki, diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Senin (15/7/2024).
Para WNA itu, diciduk lantaran kedapatan melanggar aturan keimigrasian dan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi online.
Hal itu sebagaimana disampaikan Nur Raisha Pujiastuti selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat dalam konferensi pers di kantornya, Senin.
Menurut Raisha, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan prostitusi online oleh sejumlah WNA.
"Pertugas mendapati informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui sosial media Mi Chat," kata Raisha.
"Dengan berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam dengan inisial FDN yang bertugas sebagai mucikari," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Raisha, para petugas imigrasi menjebak pelaku dengan sepakat bertemu di salah satu hotel di Jakarta, Senin (8/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Rupanya, FDN datang ke hotel tersebut bersama lima orang wanita yang sama-sama WNA.
Akhirnya Terungkap Sebelum Bunuh Bos Bank, Dwi Hartono Pernah Dipenjara Atas Kasus Pemalsuan Ijazah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar dari Hein Arina Disimpan di Rekening Khusus Ini |
![]() |
---|
Populer Sulut: Produk Tas Buatan IKM di Minut Tembus Pasar Cina, Update Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Siap-siap Pemadaman Listrik Selama 6 Jam di Wilayah Minahasa Utara, Cek Lokasi yang Terdampak |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bitung Sulut Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.