Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KTP

Berikut Langkah Perbaiki Salah Nama di KTP, Tak Perlu Rekam Ulang

KTP berlaku di seluruh Indonesia dan mencantumkan data diri, foto, Nomor Induk Kependudukan, hingga tanda tangan. 

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Gryfid Joysman Talumedun
Ilustrasi pria memegang KTP Elektronik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi bagian yang sangat penting bagi kehidupan warga Indonesia.

Sebab itu sebagai bukti bahwa kita adalah warga negara Indonesia.

di dalam KTP tertera hampir semua data diri kita, khususnya nama dan tempat tanggal lahir.

Baca juga: Aturan Baru Pemerintah SIM dan KTP Resmi Dibuat Kembar Berlaku Per Juli 2024

Namun biasanya saat pembuatan KTP terjadi kesalahan, khususnya penulisan nama.

Apalagi yang baru perama kali membuat KTP.

Namun tenang saja, jika terjadi kesalahan penulisan nama, bisa diubah.

Caranya cukup mudah dilakukan, hanya mengikuti beberapa tahapan lagi.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KTP berlaku di seluruh Indonesia dan mencantumkan data diri, foto, Nomor Induk Kependudukan, hingga tanda tangan. 

Apabila ada kekeliruan data diri, masyarakat dapat memperbaikinya. 

Sebagai informasi, apabila ingin mengganti nama KTP bisa dilakukan dengan mudah dan tak perlu merekam ulang KTP.

Masyarakat cukup membawa dokumen pendukung dan mendatangi kelurahan atau kantor Dukcapil untuk mengganti nama KTP.

Dalam beberapa kasus, terkadang memang ada kesalahan penulisan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nama yang mengalami salah ketik atau salah penulisan pada KTP ini harus segera diganti atau diubah.

Karena sekarang data pada KTP akan berpengaruh pada banyak hal, mengingat KTP merupakan dokumen penting bagi setiap orang.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved