Kasus Pembunuhan Vina
Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Sudah 24 Tahun Jadi ASN
Eman Sulaeman mengungkapkan, penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur.
Setelah akhirnya Eman Sulaeman lulus dari Universitas Pasundan pada tahun 1999, ia pun akhirnya berkarir dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.
Dan kini, ia pun kembali ke Bandung dan bertugas di PN Bandung hingga kini.
Hakim yang kini berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai ASN di bawah Mahkamah Agung selama 24 tahun.
Selain itu, hakim Eman Sulaeman pun juga dikenal publik karena mampu dengan tegas dan bijaksana dalam memimpin jalannya persidangan.
Hal ini pun harus diacungi jempol mengingat kasus yang rumit dan menjadi hakim tunggal.
Sebagai informasi, jika saat ini hakim Eman Sulaeman memiliki pangkat atau golongan, Pembina Tingkat I IV/b.
Sebagai ASN golongan pembina Tingkat I IV/b, Eman mengantongi gaji pokok sebesar Rp1.704.500 hingga Rp2.474.900.
PN Bandung menunju hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Ata untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih, menegaskan pihaknya bakal bersikap independen dan adil dalam menangani perkara ini.
"Kami akan adili dalam perkara ini, secara independen dan bebas. Tak diperkenankan siapa pun untuk mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," kata Jon Sarmin Saragih
Hakim Eman Sulaeman memiliki jejak yang cukup meyakinkan.
Ia sudah sudah 24 tahun menjadi hakim.
Eman Sulaeman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng, Pada 29 Desember 2016.
Pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.
Sejak 5 Juli 2021 Eman Sulaeman bertugas di PN Bandung.
Sosok Ismail, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Ungkap Detik-detik Eky Kecelakaan, Kini Akui Diteror |
![]() |
---|
Demi Buktikan Pengakuannya di Kasus Vina, Hari ini Saka Tatal bakal Sumpah Pocong usai Sholat Jumat |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara untuk Bela Diri |
![]() |
---|
Pilunya Dede Riswanto Dulu Ikuti Skenario Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Kini Nasibnya Terancam |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Siapa yang Bisik 8 Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon ke Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.