Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Sudah 24 Tahun Jadi ASN

Eman Sulaeman mengungkapkan, penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur.

Editor: Indry Panigoro
Kompas TV
Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Sudah 24 Tahun Jadi ASN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegi Setiawan menang sidang praperadilan.

Status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengungkapkan, penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat telah mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan dari Pegi Seyiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2026 silam.

Dengan demikian, hakim menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah menurut hukum yang berlaku.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lantas siapa Eman Sulaeman hakim yang kabulkan praperadilan Pegi Setiawan bebas?

Adapun sosok Eman Sulaeman menjadi hakim tunggal yang membebaskan Pegi Setiawan dan kabulkan gugatan preperadilan.

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, membebaskan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.

Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman tidak sepakat jika penetapan dan penahanan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya didasari dua bukti permulaan saja.

Menurut Hakim Eman, seharusnya sebelum penetapan sebagai tersangka pihak termohon atau kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.

Lalu siapa sebenarnya sosok Hakim Eman?

Hakim Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Ia pun juga tercatat sebagai lulusan dari pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved