Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesehatan

Mengenal Istilah HARM, Tindakan yang Harus Diambil Saat Cedera

Jika mengalami cedera, masyarakat harus mengingat istilah HARM. Hal ini diungkapkan oleh dokter spesialis kedokteran olahraga.

Editor: Isvara Savitri
Pexels.com/RDNE Stock project
Ilustrasi cedera. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cedera merupakan sesuatu hal yang lumrah dialami olahragawan.

Namun, kondisi tersebut harus cepat ditangani.

Jika tidak, bisa berakibat fatal.

Jika mengalami cedera, masyarakat harus mengingat istilah HARM.

Hal ini diungkapkan oleh dokter spesialis kedokteran olahraga, dr Wawan Budisusilo Sp KO.

Istilah tersebut terdiri dari empat hal.

HARM merupakan sebuah singkatan. Huruf H berarti Heat atau hangat.

Maksudnya, hindari kompres atau berend dengan air hangat.

Lalu 'A' adalah alkohol. Jadi saat cedera diimbau jangan konsumsi alkohol berlebihan, termasuk memberikan alkohol pada luka terbuka.

"Jangan aplikasikan alkohol pada luka yang terbuka," katadokter Wawan dilansir dari kanal YouTube RS Pondok Indah, Minggu (7/7/2024).

Baca juga: Golkar Sulawesi Utara Andalkan 5 Golden Tiket di Pilkada 2024

Baca juga: Sosok Victor Rarung, Putra Sulawesi Utara Terima Gelar Bangsawan Keraton Solo

Selanjutnya huruf 'R' adalah running. Artinya jangan bergerak secara berlebihan.

Gerak yang berlebh dapat berisiko memperparah cedera.

Tetapi pasien yang cedera juga jangan terus diam.

Lakukan aktivitas ringan dengan menyesuaikan kondisi cedera.

Jangan lupa lakukan fisioterapi yang dianjurkan tenaga medis terkait.

snfdkjvngfjbngfljbnglfkj
Ilustrasi cedera.
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved