Aturan Baru Pemerintah
Aturan Baru Pemerintah, Sebelum Ditayangkan, YouTuber dan TikToker Wajib Verifikasi Konten ke KPI
kreator konten yang memiliki dan menjalani akun media sosial seperti Youtube atau Youtuber, TikTok atau Tiktoker juga masuk dalam ranah UU Penyiaran
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info soal Aturan Baru Pemerintah.
Pemerintah kembali membuat peraturan lagi.
Kali ini sasarannya para konten creator.
Baik YouTuber hingga TikTokers.
Ya pemerintah kini membuat Aturan Baru Pemerintah yang diatur dalam UU Penyiaran.
Jadi bagi YouTuber dan Tiktoker kini wajib verifikasi konten ke KPI Hasil Revisi UU Penyiaran terbaru.
Draf Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran menuai polemik di publik.
Sebab, pengaturan isinya dinilai mengambil wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya.
Salah satu poinnya terkait penyelenggaraan platform digital penyiaran.
Dengan kata lain, kreator konten yang memiliki dan menjalani akun media sosial seperti Youtube atau Youtuber, TikTok atau Tiktoker juga masuk dalam ranah UU Penyiaran ini.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai, jika membaca rumusan draf yang sekarang disusun oleh DPR, pengaturan revisi UU penyiaran akan menjangkau platform digital.
Termasuk konten-konten yang didistribusikan melalui platform berbasis user generated content (UGC).
"Seperti Youtube, TikTok dan sebagainya," ujar Wahyudi kepada Kontan, Rabu (15/4).
Pengaturan tersebut dinilai overlapping dengan pengaturan dalam undang-undang lain.
Sebab, saat ini pengaturan platform berbasis UGC seperti Youtube, TikTok dan sebagainya mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
| Kabar Gembira! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta |
|
|---|
| Aturan Baru Pemerintah, Ada 26 Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina, Honda hingga Yamaha |
|
|---|
| Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
|
|---|
| Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
|
|---|
| Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-konten-kreator-youtube-11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.