Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Punya IQ 78

Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap hasil pemeriksaan psikologi forensik pada tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.

Editor: Alpen Martinus
Kompas TV
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat rilis penangkapan Pegi Setiawan. 

"Secara umum, status mental Pegi Setiawan relatif memadai ia memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan," kata salah satu tim hukum Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi hari ini.

Polda Jabar Jawab Tuntutan Pegi Setiawan

Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan kembali digelar hari ini, Selasa.

Sama seperti Senin (1/7/2024) kemarin, Sidang Praperadilan Pegi ini digelar di PN Bandung.

Sidang Praperadilan ini menjadi sidang ketiga usai Polda Jawa Barat mangkir dari panggilan sidang yang pertama pada Senin (24/6/2024) lalu.

Diketahui pada sidang kemarin, tim Kuasa Hukum Pegi membacakan dalil tuntutannya kepada majelis hakim.

Kemudian hakim tunggal Eman Sulaeman menanyakan kepada tim hukum Polda Jabar selaku termohon untuk menyampaikan jawabannya.

"Apakah termohon sudah siap dengan jawabannya?" tanya hakim kepada Polda Jabar, di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024) kemarin.

Menjawab pertanyaan hakim, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani pun berjanji akan mengajukan jawaban pada sidang hari ini.

"Kami akan mengajukan jawaban besok (hari ini, Selasa), jam 09.00 WIB," kata Nurhadi, Senin (1/7/2024) kemarin.

Atas jawaban Nurhadi tersebut, Hakim Eman Sulaeman pun memutuskan sidang dilanjutkan hari ini.

Dengan agendanya adalah replik dan duplik.

"Dilanjutkan dengan replik dan duplik ya," ujar Hakim Eman Sulaeman.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved