Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Bisakah PPPK Melamar CPNS? Berikut Penjelasan BKN

Berbagai pertanyaan tersebut diduga muncul dikarenakan adanya kabar burung yang bersliweran di lini masa media sosial media.

Editor: Alpen Martinus
TribunManado
Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2024 via SSCASN 

Tampak dalam unggahan, sebuah cuplikan sesi siaran langsung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kementerian PAN-RB mengungkapkan, pihaknya akan membuat regulasi baru yang salah satunya mengatur batasan persyaratan pemenuhan kontrak selama satu tahun bagi PPPK agar dapat melamar menjadi CPNS dan sebagainya.

Lantas bagaimana pemerintah menanggapi hal tersebut?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengatakan, aturan PPPK boleh mengikuti seleksi CPNS 2024 masih dalam tahap pembahasan.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah berencana membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

"Sampai dengan saat ini terkait regulasi PPPK boleh mendaftar CPNS pada seleksi CASN 2024 masih dalam tahap pembahasan," ujar Vito, mengutip Kompas.com, Rabu (12/6/2024) lalu.

Vino melanjutkan, sampai saat ini pun belum ada keputusan terbaru mengenai seleksi CASN yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu pengaturan terbaru terbit.

"Silakan menunggu regulasinya keluar," tuturnya.

Aturan Pengadaan CPNS dan PPPK dari PAN-RB

Sementara itu, menurut Kementerian PAN-RB, ketentuan PPPK boleh mendaftar CPNS akan diatur dalam regulasi terbaru yang saat ini masih dalam pembahasan.

Kementerian PAN-RB melalui siaran langsung bertajuk "Bisa Tanya Kebijakan PANRB: Perencanaan dan Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2024" pada Selasa mengungkapkan, saat ini terdapat dua regulasi terkait pengadaan CASN.

Pertama, Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kedua, Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved