Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

Bisakah PPPK Melamar CPNS? Berikut Penjelasan BKN

Berbagai pertanyaan tersebut diduga muncul dikarenakan adanya kabar burung yang bersliweran di lini masa media sosial media.

Editor: Alpen Martinus
TribunManado
Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2024 via SSCASN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjadi CPNS merupakan impian dari kebanyakan warga Indonesia.

Iming-iming soal kesejahteraan hingga pensiun kebanyakan menjadi motivasi utama.

Selain CPNS, ternyata pemerintah juga menyiapkan lowongan untuk PPPK.

Baca juga: Daftar Instansi Pemerintah Daerah yang Telah Umumkan Formasi PPPK dan CPNS 2024

Namun banyak yang penasaran, jika sudah menjadi PPPK apakah masih berpeluang untung jadi PNS.

Memang ada sedikit perbedaan antara PNS dan PPPK.

Bisa jadi dari segi kesejahteraan, sehingga meski sudah jadi PPPK, banyak yang ingin jadi PNS.

BKN pun memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut.

Kemenpan RB mengatakan, pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan pada Juli 2024.

Untuk rincian formasi CPNS 2024 lulusan SMA, D3, S1 dan S2 dan link download bisa lihat di situs sscasn.bkn.go.id 2024 atau website resmi instansi yang membuka penerimaan CPNS 2024.

Menjelang pembukaan program pemerintah tersebut, beragam pertanyaan muncul dari para peserta yang berniat mendaftarkan diri.

Mulai dari jadwal pasti pelaksanaan, formasi yang dibuka di berbagai instansi, ketentuan umum dan khusus, hingga mendaftar selingan dari formasi yang berbeda.

Berbagai pertanyaan tersebut diduga muncul dikarenakan adanya kabar burung yang bersliweran di lini masa media sosial media.

Salah satu yang paling disoroti di antaranya adalah mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang boleh mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Dimana pada, Selasa (11/6/2024) lalu beredar kabar mengenai hal tersebut yang ditemukan di salah satu akun medsos Tiktok, pada akun @asnmiliksemua.

 "Resmi!! PPPK akan bisa melamar CPNS 2024 dengan syarat sudah memenuhi kontrak kerja selama 1 tahun bagi PPPK untuk bisa melamar CPNS," tulis pengunggah.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved