Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kronologi Pembunuhan Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Oleh Nasabah di Palembang, Jasad Korban Dicor

Awalnya, keluarga sempat melaporkan bahwa Anton hilang pada Sabtu (8/6/2024). Ternyata, hilangnya Anton karena dibunuh dan jasadnya dicor oleh pelaku.

Editor: Isvara Savitri
Sripoku/Arief Basuki Rohekan
Otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Antoni, yang ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Barat di Padang pada Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia.

Ia merupakan Anton Eka Saputra.

Anton meninggal lantaran dibunuh oleh tiga orang.

Jasadnya bahkan dicor oleh pelaku.

Awalnya, keluarga sempat melaporkan bahwa Anton hilang pada Sabtu (8/6/2024).

Ternyata, hilangnya Anton karena dibunuh dan jasadnya dicor oleh pelaku.

Jasad Anton ditemukan di dalam kolam ikan yang terletak di halaman belakang ruko sebuah distro bernama 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Rabu (26/6/2024) lalu.

Kini, polisi sudah menangkap tiga pelaku dan salah satunya adalah otak dari pembunuhan terhadap Anton yaitu bos distro 'Anti Mahal' bernama Antoni.

Kronologi Pembunuhan

Dikutip dari Sripoku, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, sebelum dibunuh, Anton menagih uang sebesar Rp 10 juta ke Antoni yang merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja.

Namun, kata Harryo, bukannya membayar utangnya, Antoni justru berencana untuk menambah utang lagi.

Hanya saja, permintaan pelaku utama pun ditolak oleh korban.

Lantaran menolak, Antoni dan dua rekannya yang juga sudah ditangkap polisi menghabisi korban.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal di situlah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," ucapnya, dikutip dari Sripoku.

Lalu, jasad korban pun dikubur dengan cara dicor ke kolam ikan yang berada di halaman belakang ruko.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved