Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kronologi Pembunuhan Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Oleh Nasabah di Palembang, Jasad Korban Dicor

Awalnya, keluarga sempat melaporkan bahwa Anton hilang pada Sabtu (8/6/2024). Ternyata, hilangnya Anton karena dibunuh dan jasadnya dicor oleh pelaku.

Editor: Isvara Savitri
Sripoku/Arief Basuki Rohekan
Otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Antoni, yang ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Barat di Padang pada Sabtu (29/6/2024). 

"Jadi saat kejadian, orang yang hendak masuk tidak boleh. Oleh karena itu PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," ujar Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi pada Sabtu (29/6/2024).

Sementara otak pembunuhan terhadap Anton yaitu Antoni berhasil ditangkap di Padang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono menuturkan Antoni ditangkap bersama dengan sang istri.

"Benar sudah berhasil kita tangkap. Anggota tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel masih dalam perjalanan pulang ke Palembang. Dan kemungkinan sampai pukul 17.00, di Bandara (SMB II Palembang -red)," kata Harryo, Sabtu (29/6/2024).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan Antoni saat melakukan aksinya.

Sementara, istri pelaku yang turut ikut ke Padang tidak diamankan.

"Istrinya tidak kita amankan," kata dia.

Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Assen Belanda 2024, Balapan Mulai Jam 7 Malam Ini

Baca juga: 5 Berita Populer Sulawesi Utara: Warga Langowan Siap Sambut Kedatangan Prabowo

Kini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang bernama Kalf dan disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Antoni.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jejak Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor: Hilang 19 Hari, Pelaku Utama Bos Distro.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved