Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Berembus Isu Prabowo Kirimkan Surat Terkait Pergantian Kapolri, Ini Respon DPR RI

Hal itu lantaran Listyo dianggap gagal mengamankan unjuk rasa pada akhir Agustus-awal September 2025 di berbagai daerah.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Sufmi Dasco Ahmad (Tribunnews.com, Chaerul Umam) 

TRIBUNMANADO.COM - Santer isu Presiden Prabowo Subianto mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Memang sejak beberapa waktu lalu, seruan untuk mengganti Kapolri sudah dilayangkan berbagai pihak.

Ada pengamat, mahasiswa, hingga warga biasa.

Hal itu lantaran Listyo dianggap gagal mengamankan unjuk rasa pada akhir Agustus-awal September 2025 di berbagai daerah.

Apalagi, seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menjadi korban.

Ia ditabrak oleh anggota Brimob menggunakan mobil rantis pada akhir Agustus lalu.

Oleh para 'penuntutnya', Jenderal Listyo juga dinilai gagal mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 orang.

Informasi yang beredar di kalangan awak media menyebut ada dua nama perwira tinggi yang kirim Istana ke parlemen. Keduanya berpangkat komjen, dan satu di antaranya baru naik pangkat bintang tiga.

Info di kalangan wartawan menyebut, diperkirakan akhir pekan atau awal pekan depan bakal ada pengumuman dari Istana terkait isu Polri ini. 

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.

Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/20225).

Serupa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (suppres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Pasalnya, beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI.

“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved