Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Dituding Main Mata, BPN Manado Sulawesi Utara Buka Suara Soal Kisruh Lahan di Paal Dua 

BPN Manado belum lama ini mendapat tudingan mengenakan terkait kisruh lahan di Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Nielton Durado
Kantor BPN Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPN Manado belum lama ini mendapat tudingan mengenakan terkait kisruh lahan di Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara.

Beberapa pejabat BPN Manado bahkan dituding main mata dengan oknum mafia terkait kisruh lahan di Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala BPN Manado Alexander Wowiling menegaskan semua tudingan tersebut tanpa bukti.

Menurut Wowiling, terkait pencegahan penertiban sertifikat tanah di Paal Dua tersebut karena adanya permintaan dari pemilik atau orang yang mempunyai SHM.

"Kami tegaskan semua tudingan tersebut tak benar dan tidak berdasar," ujarnya via telepon, Sabtu 29 Juni 2024. 

Ia menegaskan memang ada permintaan penerbitan sertifikat di lahan tersebut.

Namun, setelah tim BPN Manado turun dan meneliti lagi lokasi tersebut ternyata sudah ada SHM disana.

"Bahkan SHM tersebut sudah ada sejak tahun 1983. Tapi kemudian diperjualbelikan," kata dia.

Wowiling mengatakan BPN Manado tak bisa asal menerbitkan SHM baru. 

"Makanya saya minta untuk dipahami secara benar tupoksi kami. Kalau ada permohonan pencegahan di lahan tersebut maka kami tak bisa terbitkan sertifikat yang baru," ungkap dia.

Dirinya pun meminta agar warga tidak seenaknya mengajukan permohonan penerbitan SHM ketika melihat tanah tersebut kosong.

"Karena kalau diajukan kepada kami lalu setelah diperiksa ada SHMnya, maka kami tak bisa terbitkan yang baru," tegas dia. 

Ia mengatakan apabila tidak puas dengan langkah pencegahan yang diambil oleh BPN Manado, maka bisa melakukan langkah hukum. 

"Silahkan ambil langkah hukum baik pidana maupun perdata. Jangan hanya berkoar-koar di medsos dan memberikan tudingan-tudingan tanpa bukti," tegas dia.

(Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved