Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Fantastis, PPATK Ungkap Lebih 1.000 Lebih Anggota DPR-DPRD di Indonesia Diduga Main Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun daerah, bermain Judi Online.

Tayang:
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi Sidang paripurna DPR RI di gedung Parlemen Jakarta. Fantastis, PPATK Ungkap Lebih 1.000 Lebih Anggota DPR-DPRD di Indonesia Diduga Main Judi Online 

"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," tambah dia.

Mendengar hal itu, tak sedikit anggota Komisi III yang meminta data tersebut dilaporkan ke MKD untuk segera ditindaklanjuti.

Anggota DPR yang bermain judi online itu pun terancam terkena pelanggaran kode etik.

Agregat deposit capai Rp 25 M

Masih dari Ivan, hasil penelusuran terhadap anggota legislatif yang main judi online itu tercatat bahwa jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.

Nilai transaksinya ditaksir mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu.

"Rupiahnya hampir Rp 25 miliar, di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," kata Ivan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang juga anggota MKD, mengaku akan menyampaikan hasil temuan PPATK kepada pimpinan MKD.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mengaku, tak sepakat jika hanya anggota legislatif yang diungkapkan oleh PPATK.

"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif aja yang disampaikan, eksekutif, judikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif. Bagaimana di sana? Di eksekutif, di yudikatif, jangan jangan oh sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan. Seolah-olah DPR saja," ucap Nasir Djamil.

PPATK janji lapor MKD

Ditemui usai rapat, Ivan mengaku berjanji akan melaporkan temuan tersebut ke MKD melalui surat.

Ivan mengaku akan melaksanakan hal itu sebagaimana arahan Komisi III DPR dalam rapat.

"Ya, ya, ya, nanti akan saya sampaikan kepada MKD sesuai dengan arahan tadi," kata Ivan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ivan mengaku belum bisa mengungkapkan dengan detail rincian jumlah anggota DPR maupun DPRD yang diduga main judi online.

Ia harus melihat terlebih dulu data yang dimiliki. Sebab saat ini ia tak memegang data tersebut ke DPR.

Masuk ranah pidana

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Johan Budi menilai bahwa anggota legislatif yang bermain judi online tak hanya bisa dikenakan pelanggaran etik anggota Dewan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved