Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Fantastis, PPATK Ungkap Lebih 1.000 Lebih Anggota DPR-DPRD di Indonesia Diduga Main Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun daerah, bermain Judi Online.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi Sidang paripurna DPR RI di gedung Parlemen Jakarta. Fantastis, PPATK Ungkap Lebih 1.000 Lebih Anggota DPR-DPRD di Indonesia Diduga Main Judi Online 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah laporan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan fantastis adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia diduga bermain judi online.

Data ini disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja di gedung DPR, Rabu (26/06) siang.

Ia menyebut, perputaran uang dari 1.000 orang anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online. PPATK memotret lebih dari 63 ribu transaksi yang nilainya mencapai Rp25 miliar.

Informasi ini terungkap dari pengakuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu (26/6/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Sosok Geni Faruk, Ibu Atta Halilintar yang Viral karena Ngotot Minta Thariq Halilintar Disebut Haji

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun daerah, diduga bermain judi online.

Sebelumnya, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang juga mantan Wakil Ketua MKD Habiburokhman, sempat mengungkapkan adanya anggota DPR yang main judi online.

Namun Habiburokhman menyebut kejadian anggota DPR yang main judi online itu ada pada saat pandemi Covid-19.

Hal ini diketahui dari laporan keluarga anggota DPR yang masuk dan diproses MKD.

Anggota legislatif main Judi Online

Terungkapnya ribuan anggota legislatif main judi online terjadi pada Rabu kemarin, saat rapat kerja (Raker) Komisi III DPR bersama PPATK.

Adapun agenda besar rapat adalah membahas transaksi atau perputaran dana terkait Pemilu 2024.

Namun, pembahasan melebar hingga judi online sebab PPATK baru-baru saja mengungkap berbagai temuan profesi-profesi yang diduga main judi online.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanyakan apakah benar ada anggota DPR yang bermain judi online.

Ia meminta PPATK membuka data dan informasi akan hal tersebut.

Ivan pun membenarkan adanya anggota legislatif yang bermain judi online. Jumlahnya tak sedikit.

"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan dalam rapat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved