Berita Nasional
Fantastis, PPATK Ungkap Lebih 1.000 Lebih Anggota DPR-DPRD di Indonesia Diduga Main Judi Online
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun daerah, bermain Judi Online.
Namun, anggota legislatif itu juga harus dikenakan sanksi pidana atas tindakan yang telah mereka perbuat.
Johan Budi mengatakan itu merespons ucapan Habiburokhman yang menilai anggota Dewan diduga main judi online bisa terkena pelanggaran etik.
"Apa yang tadi disampaikan Pak Habib saya kira penjudi bukan lagi sekadar kode etik. Tapi ini sudah pidana ini. Menurut saya. Enggak tahu kalau menurut yang lain," kata Johan Budi dalam ruang rapat Komisi III DPR.
Habiburokhman, sebelumnya meminta daftar nama wakil rakyat yang diduga bermain judi online ke PPATK.
Kata dia, MKD berpeluang memproses anggota DPR yang berjudi itu.
"Pasal peraturan DPR tentang tata beracara MKD, di pasal 3, fungsi tugas dan wewenang ya, MKD berhak memanggil siapapun, memanggil terkait dugaan terjadinya pelanggaran kode etik anggota DPR. Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan," ujar Habiburokhman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Banyak Lulusan Menganggur, Pemerintah Akan Tutup Prodi yang Tak Dibutuhkan Dunia Kerja |
|
|---|
| Beli BBM dan Elpiji Pakai MyPertamina Dapat Bonus Rp 100 Ribu, Cek Syaratnya Berlaku hingga 10 Maret |
|
|---|
| Berlaku hingga 10 Maret 2026, Beli BBM dan Elpiji Pakai MyPertamina Bisa Dapat THR, Begini Caranya |
|
|---|
| Daftar Lengkap 31 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung, Tiga Nama Dicopot Usai Diperiksa Kejagung |
|
|---|
| Pemerintah Targetkan 20 Kota Punya Transportasi Massal 2030, Bus BTS Manado Jadi Gambaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sidang-paripurna-dpr-ri-347.jpg)