Perda APBD Sulut
BREAKING NEWS : DPRD Sulut Ketok Palu, Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Sulawesi Utara 2023
DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Pemprov Sulawesi Utara.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Pemprov Sulawesi Utara.
Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, Senin (24/6/2024).
Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangem mengungkapkan penerapan dilakukan menyusul semua fraksi sepakat menerima laporan pertanggungjawaban APBD Sulawesi Utara 2023.
"Kita telah melakukan beberapa kali pembahasan. Tentu, catatan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi, Banggar menjadi perhatian," ujar Silangen.
Steven Kandouw mengungkapkan apresiasi Pemprov Sulawesi Utara untuk kerja keras DPRD sehingga Perda APBD 2023 boleh ditetapkan.
"Ini bukti akuntabiluras. Sejauh mana transparansi dan profesionalitas pengelolaan keuangan daerah diwujudkan," jelas Kandouw.
Katanya, salah satu indikator akuntabilitas ialah adanya opini WTP dari BPK untuk pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 yang merupakan kesepuluh kali berturut.
"Semoga, ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik yang hasil akhirnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Berikut rincian Pendapatan Belanja APBD Sulawesi Utara 2023
Total Pendapatan Rp 3.97 triliun
PAD Rp 1,62 triliun
Pendaparan Transfer Rp 2.31 triliun
Lain-lain pendapatan yang sah
Rp 2,25 triliun
Total Belanja Daerah Rp 3,8 triliun
Belanja Operasi Rp 2,62 triliun
Belanja modal Rp 457,9 miliar
Belanja tidak terduga Rp 8 miliar
Belanja transfer Rp 722 miliar
(ndo,ord)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.